close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani dan lini masa Omnibus Law. Alinea.id/Oky Diaz Fajar
icon caption
Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani dan lini masa Omnibus Law. Alinea.id/Oky Diaz Fajar
Bisnis
Kamis, 14 Januari 2021 16:07

Kadin usulkan swasta bisa distribusikan vaksin

Vaksinasi ini juga membawa harapan bagi pemulihan ekonomi dan dunia usaha di masa mendatang.
swipe

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta kepada pemerintah agar pihak swasta mendapatkan akses vaksin mandiri. Alasannya, untuk mendorong percepatan vaksinasi secara nasional. 

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani berujar, jika akses vaksin diberikan kepada kalangan dunia usaha dan karyawan terlebih dahulu, akan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Jika vaksinasi ini bisa cepat dilakukan kepada karyawan, pekerja, maupun kalangan dunia usaha, harapannya akan mempercepat pemulihan ekonomi juga," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1).

Dalam rangka mengakselerasi proses vaksinasi ini, swasta diusulkan agar dapat mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan, yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada.

Di samping itu, Kadin pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut atau khawatir dalam pelaksanaan vaksinasi karena sudah dinyatakan aman dan halal oleh BPOM dan MUI.

"Mari sukseskan vaksinasi karena ini untuk kepentingan kita bersama. Vaksinasi ini memberikan rasa aman dan kepastian untuk kesehatan dan iklim perekonomian kita" ucapnya.

Rosan pun mengapresiasi vaksinasi Covid-19 perdana yang dilakukan pemerintah pada Rabu, (13/1). Selain merupakan hal yang ditunggu-tunggu banyak pihak, vaksinasi ini juga membawa harapan bagi pemulihan ekonomi dan dunia usaha di masa mendatang.

"Kita tentunya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pemerintah karena memang inilah yang kita butuhkan ke depannya agar sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh di 2021," ujar dia.

Seperti diketahui, vaksinasi ini dilakukan setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat. Hasil evaluasi BPOM menunjukkan, Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3%, lebih tinggi dari standar WHO sebesar 50%.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan