PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro meneken nota kesepahaman (MoU) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Senin (28/3). Kolaborasi ini terkait pembangunan dan pengelolaan pengembangan berorientasi transit (TOD) di stasiun LRT Jabodebek di Jakarta.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto, menyampaikan, penandatanganan kesepakatan ini menjadi pemicu semangat bagi pihaknya agar terus menjalin kerja sama dengan seluruh pihak dalam pengembangan Jakarta. Pun demikian dengan penyediaan fasilitas yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat.
"Jakpro merasa tersanjung dan berteri makasih atas bersedianya KAI memilih Jakpro sebagai mitra untuk pengembangan TOD LRT Jabodebek. Harapannya, sinergi ini dapat mengakselerasi kemajuan fasilitas dan kota dapat berkembang dari segala aspek," ucapnya dalam keterangan tertulis, beberapa saat lalu.
Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Usaha KAI, Jeffrie N. Korompis, menambahkan, perlu adanya sinergi antar-stakeholder dan seamless connectivity antarmoda guna mengatasi kemacetan sekaligus menghadirkan infrastruktur penunjang konektivitas transportasi yang baik.
Dia berharap, pengembangan kawasan terintegrasi menciptakan budaya baru. Stasiun nantinya tidak hanya menjadi tempat naik-turun penumpang, tetapi fungsinya bertambah menjadi simpul intermoda dan tempat multifungsi (mixed use) yang aman dan nyaman.
TOD merupakan pengembangan yang mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektivitas yang mudah dengan berjalan kaki ataupun bersepeda. Selain itu, dekat dengan pelayanan angkutan umum untuk menjangkau ke seluruh kota.
Bangunan multifungsi dengan konsep hunian dan akses transportasi mudah semakin marak digarap. Pasalnya, dinilai dapat memaksimalkan penggunaan angkutan publik sehingga meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi dan pemborosan energi serta meningkatkan gaya hidup (lifestyle) perkotaan yang lebih sehat.
Pada tahap awal, kerja sama KAI dan Jakpro akan memprioritaskan pengelolaan kawasan TOD di empat lokasi prioritas LRT Jabodebek. Perinciannya, Stasiun LRT Pancoran, Stasiun LRT Ciliwung, Stasiun LRT Kampung Rambutan, dan Stasiun LRT Ciracas.
KAI mendapatkan penugasan dari pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (Light Rail Transit) Terintergrasi di Wilayah Jabodebek.