close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Jokowi mengancam bos-bos BUMN tidak mengulangi kasus seperti yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara. / Antara Foto
icon caption
Presiden Jokowi mengancam bos-bos BUMN tidak mengulangi kasus seperti yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara. / Antara Foto
Bisnis
Sabtu, 07 Desember 2019 21:53

Kasus Dirut Garuda, Jokowi ancam bos BUMN jangan main-main

Presiden Jokowi mengancam bos-bos BUMN tidak mengulangi kasus seperti yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara.
swipe

Presiden Joko Widodo menegaskan bos-bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak menggulangi kasus penyeludupan seperti yang terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sehingga mengakibatkan pemecatan Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Akshara.

"Sudah diputuskan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir). Sudah itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali. Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi," kata Jokowi usai peresmian Tol JORR 2 Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).

Kepala Negara juga mengapresiasi sikap tegas Menteri BUMN Erick Thohir dan tidak ada lagi yang main-main untuk melakukan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.

"Pesan untuk semuanya, jangan main main," kata Presiden menegaskan.

Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Ari Askhara terkait dengan kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran, perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta dan Rp800 juta per unit.

Ia menyebutkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta dan Rp60juta per unit. Perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta dan Rp1,5 miliar.

Karangan bunga terima kasih dan dukungan dari masyarakat dikirim ke kantor Kementerian BUMN menyusul pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara oleh Menteri BUMN Erick Thohir. / Antara Foto

Pidana

Polda Metro Jaya hingga Jumat (6/12) siang belum menangani kasus penyelundupan sejumlah barang mewah yang melibatkan Dirut Garuda Ari Ashkara.

"Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman Bea Cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Pernyataan itu disampaikan Yusri beberapa saat sebelum memimpin jalannya gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasus penyelundupan sepeda motor merek Harley Davidson dan dua unit sepeda merek Brompton di armada baru milik Garuda Airbus A330-900, kata Yusri, masih dalam penanganan intensif Unit Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11).

"Karena bea cukai yang menangkap, sehingga masih didalami oleh unit penindakan bea cukai," katanya.

Upaya koordinasi yang dilakukan polisi kepada Unit Bea Cukai berkaitan dengan peraturan Kementerian Perdagangan seputar penyelundupan barang ilegal.

"Biasanya sih kalau orangnya bayar bea masuknya, maka selesai. Aturannya seperti itu. Sama seperti narkoba, kita koordinasi dulu," katanya.

Saat ditanya terkait adanya kemungkinan kasus itu masuk dalam ranah pidana, Yusri menyebut pihaknya masih mendalami aturan penanganan kasus.

"Masih kita lihat aturannya seperti apa. Kita lihat nanti, kan ada aturannya, ada barang baru, barang bekas, kita menunggu saja," katanya. (Ant)

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan