close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi impor. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi impor. Foto Freepik.
Bisnis
Selasa, 15 April 2025 14:47

Kebijakan impor non-kuota, DPR: Solusi atasi kartel

Kebijakan impor non-kuota dirancang untuk menyederhanakan birokrasi dan menciptakan ekosistem usaha yang sehat.
swipe

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menerapkan skema impor non-kuota mendapat sambutan positif dari kalangan parlemen. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Riyono, menyatakan langkah ini menjadi angin segar dalam upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil dan bebas dari dominasi kartel impor yang selama ini merugikan negara dan pelaku usaha kecil.

Apalagi dominasi kartel impor dan praktik renten selama ini membebani negara. Riyono menyoroti praktik renten impor telah menciptakan ketimpangan struktural dan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

“Kebijakan ini sangat tepat untuk menghapus renten impor dan mengatasi kartel. Tapi jangan sampai kebijakan yang bagus ini gagal diimplementasikan karena kementerian tidak siap,” katanya dalam keterangan, Selasa (15/4).

Menurut Riyono, kebijakan impor non-kuota merupakan strategi jitu untuk memberikan ruang tumbuh yang lebih inklusif bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung tercapainya cita-cita besar pembangunan nasional atau Astacita. Ia menegaskan kebijakan ini harus dilihat sebagai fondasi dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat dan berdaya saing.

“Kebijakan Prabowo tentang non-kuota ini memberikan ruang keadilan dan kebersamaan untuk usaha kecil mewujudkan Astacita nasional. Ini adalah bentuk afirmasi nyata terhadap ekonomi rakyat,” ucap Riyono.

Riyono pun mengingatkan pentingnya kesiapan jajaran kementerian dalam menerjemahkan kebijakan presiden ke dalam tindakan teknis yang konkret dan efektif. Kecepatan dan ketepatan birokrasi menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini agar benar-benar memberikan perlindungan kepada petani, nelayan, serta produk lokal dari serbuan produk impor.

Prabowo sendiri telah menyatakan skema impor non-kuota ini dirancang untuk menyederhanakan birokrasi, memperkuat persaingan usaha yang sehat, serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan dapat keluar dari jeratan praktik oligopoli dan monopoli impor yang selama ini dikendalikan segelintir pihak. Sebaliknya, terbuka peluang bagi pelaku usaha kecil untuk berperan lebih besar dalam rantai pasok nasional tanpa terhambat oleh kuota dan perizinan yang rumit.

“Menteri jangan sampai tidak siap menerjemahkan keputusan Prabowo. Kebijakan yang bagus tapi teknis tidak bisa diterjemahkan akan membuat kerugian bagi presiden,” pungkas Riyono.

Kebijakan ini membawa harapan baru bahwa Indonesia mampu membangun sistem perdagangan yang lebih adil dan transparan, sekaligus menjadi tonggak awal dalam membasmi praktik kartel yang selama ini menghambat kemajuan ekonomi nasional.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan