close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sepanjang tahun 2020-2024 sebesar Rp 2.058 triliun.  / Antara Foto
icon caption
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sepanjang tahun 2020-2024 sebesar Rp 2.058 triliun. / Antara Foto
Bisnis
Jumat, 22 Maret 2019 10:05

Kebutuhan anggaran infrastruktur Rp2.058 T hingga 2024, APBN hanya penuhi 30%

Untuk menutupi gap tersebut, pemerintah membutuhkan keterlibatan swasta.
swipe

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sepanjang tahun 2020-2024 sebesar Rp 2.058 triliun. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyatakan kebutuhan anggaran infrastruktur ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp577 triliun, sektor jalan dan jembatan Rp573 triliun, sektor permukiman Rp128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp780 triliun.

Untuk menutupi gap tersebut, kata Danang, pemerintah membutuhkan swasta. “Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private artnership (PPP),” kata Danang, dalam keterangan resmi, Jumat (22/3).

Danang mengatakan, selain memberikan dukungan dalam inovasi pembiayaan, sektor swasta juga diharapkan dapat memberikan inovasi lainnya dalam bidang teknologi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur.

"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," kata Danang.

Danang mengatakan swasta saat ini masih lebih tertarik pada pengusahaan jalan tol di ruas tol juga bisa lebih tertantang untuk ikut masuk ke dalam pembangunan jalan tol pada ruas yang kelayakan finansialnya rendah. 

“Salah satu caranya dengan inovasi pengembangan kawasan di sekitar jalan tol yang sedang dibangun, sehingga tidak hanya mengharapkan pada pendapatan dari tarif jalan tol," ujarnya.

Selama ini, kata Danang, pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Pengembangan kawasan sekitar tol akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. “Pihak swasta sebagai investor diuntungkan dengan peningkatan volume lalu lintas di jalan  tol yang dibangun. Sementara industri dan permukiman yang tumbuh akan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja," katanya.

Danang mengatakan, pemerintah siap memfasilitasi ide-ide inovatif pengembangan kawasan di sepanjang jalan tol yang sedang dibangun. "Hal ini menjadi penting agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama dalam pembangunan," tuturnya.

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan