close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi/shutterstock
icon caption
Ilustrasi/shutterstock
Bisnis
Selasa, 08 Mei 2018 14:08

Kemenaker siapkan antisipasi hadapi revolusi industri 4.0

Revolusi industri yang berbasis teknologi, inovasi dan sains diperkirakan akan menimbulkan gangguan.
swipe

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pemerintah akan melakukan upaya antisipasi, dalam menghadapi revolusi industri 4.0 yang disebut-sebut akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.

Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Suhadi, mengatakan revolusi industri yang berbasis teknologi, inovasi dan sains memang akan menimbulkan gangguan.

"Memang ada 'disruption' (gangguan) karena ada tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Maka, pemerintah mencari solusi agar tenaga kerja ini bisa mendapatkan pekerjaan baru. Skemanya sedang kami diskusikan dengan sejumlah pihak terkait," katanya seperti dilansir Antara dalam diskusi bertajuk "Tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Kesiapan Indonesia", Selasa (8/5) di Jakarta.

Skema itu tengah dibahas bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mendapatkan kajian yang komprehensif. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan juga dilibatkan lantaran skema tersebut nantinya akan membutuhkan instrumen pendanaan.

"Tapi kami juga masih perlu berdiskusi dengan serikat pekerja soal usulan skema ini," tuturnya.

Meski revolusi industri 4.0 berdampak pada penyerapan tenaga kerja nantinya, peluang yang terbuka bagi sumber daya manusia Indonesia akan terus bertambah karena adanya kebutuhan keterampilan baru.

Di sisi lain, masyarakat juga dinilai akan melakukan penyesuaian diri menghadapi era otomatisasi seperti yang telah terjadi sebelumnya di masa lalu.

Yang pasti, persiapan harus dilakukan sejak awal secara bersama-sama antara pemerintah, industri, serikat pekerja beserta komponen lainnya. "Kemnaker sendiri sudah merancang transformasi industri, di mana ada 'roadmap' ke arah mana teknologi akan digunakan di masa depan," katanya.

Pemerintah akan membuat dua kebijakan yaitu penguatan akses serta mutu pendidikan untuk pelatihan vokasi serta menyiapkan pendanaan pelatihan dan pendanaan bagi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan