Kementerian Perdagangan menandatangani nota kesepahaman dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam kerjasama di bidang pengamanan perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menandatangani langsung nota kesepahaman tersebut di gedung Audiotorium Kemendag, Selasa (23/10).
Menurut Enggartiasto, kerjasama ini dilakukan guna menjaga arus lalu lintas barang dari luar negeri. Apalagi kini barang selundupan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) kian marak.
“Wilayah perbatasan sebagai salah satu pintu gerbang masuknya barang yang berasal dari luar negeri tentunya berpotensi menimbulkan resiko. Maraknya barang yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan hidup dapat membahayakan konsumen atau bahkan menjadi resiko keamanan negara,” ujar pria yang akrab disapa Enggar ini, Selasa (23/10).
Selain itu, lanjut Enggar, nota kesepahaman ini juga meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan NKRI. Koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen, pertukaran dan informasi, dan pelaksanaan perlindungan konsumen.
Enggar juga menunjukkan bahwa barang-barang selundupan tersebut masuk ke Indonesia, melalui beberapa titik rawan di perbatasan. Oleh karena itu, Kemendag meminta bantuan TNI untuk mengamankan titik rawan ini.
“Ada sejumlah titik-titik rawan. Di pantai timur Sumatera, kemudian di perbatasan Kalimantan. Semua perbatasan. Barang yang diselundupkan, mulai dari makanan kalengan aja, barang-barang yang kecil itu juga banyak,” ujar Enggar.
Enggar juga mengungkap, penyebab masuknya barang-barang selundupan ini diakibatkan sejumlah negara yang mengalami kelebihan produksi.
“Karena over produksi, mereka tidak bisa jualan. Daya beli semua negara juga lemah. Sehingga itu mereka mencari daerah, mencari pasar yang ada, dan Indonesia dengan 264 juta penduduk itu adalah pasar yang potensial,” kata Enggar menuturkan.
Dia berharap, nota kesepahaman ini dapat menekan angka barang selundupan. Ke depan, nota kesepahaman ini akan diperpanjang lagi seiring dengan kebutuhan yang ada.