Guna memperluas pangsa pasar produk ekspor Indonesia dan menghemat devisa negara, Kementerian Perdagangan, tengah menjajaki kerja sama dengan skema imbal dagang bisnis ke bisnis (B2B) dengan 35 negara mitra.
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Marthin mengatakan, imbal dagang merupakan transaksi perdagangan yang dilakukan melalui pergerakan barang dan dokumen tanpa disertai transfer uang.
“Kami berharap hal itu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dan memasarkan produk baru. Sehingga, memberikan tambahan nilai ekspor, menghemat devisa, serta mengatasi kesulitan ekonomi,” katanya dalam keterangannya, Jumat (30/7).
Marthin mengungkapkan, 10 negara telah menyambut baik inisiatif Indonesia dan memberikan respons positif untuk melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.
“Kesepuluh negara tersebut, yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Turki, Filipina, Belanda, Prancis, Italia, Afghanistan, dan Kenya,” ujarnya.
Dari penjajakan yang dilakukan, Indonesia berhasil menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Meksiko pada 2 Juli 2021. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bertindak sebagai badan pelaksana kesepakatan imbal dagang B2B tersebut.
“Target kami tahun ini, nota kesepahaman tersebut akan segera diimplementasikan melalui penandatanganan kontrak dan pengiriman barang dari Indonesia ke Meksiko dan sebaliknya,” imbuh Marthin.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menawarkan pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa, dan ragam rempah-rempah seperti kayu manis, pala, dan lada.
Sementara, Meksiko menawarkan biji wijen serta minyak nabati dari kanola dan biji bunga matahari.
Beberapa manfaat imbal dagang, lanjut Marthin, antara lain mempercepat transfer teknologi dan pengetahuan, mendukung upaya menciptakan keseimbangan neraca perdagangan serta pembayaran, serta peningkatkan produksi dan memperluas kesempatan kerja.
Direktur Komersial dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI Persero) Andry Tanudjaja menambahkan, PT PPI menyambut baik program kerja sama imbal dagang.
"PT PPI sebagai koordinator dapat menjembatani para pelaku usaha dengan negara mitra. Kami berharap para pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif untuk menjalankan program kerja sama sekma imbal dagang untuk kepentingan nasional,” kata Andry.
Adapun, total perdagangan nonmigas Indonesia ke dunia periode Januari-Mei 2021 tercatat sebesar US$144,3 miliar. Total ekspor nonmigas Indonesia periode Januari-Mei 2021 tercatat sebesar US$79,7 miliar.
Sementara, nilai total impor nonmigas Indonesia pada periode yang sama tercatat sebesar US$64,6 miliar. Sehingga, surplus bagi Indonesia tercatat sebesar USD$15,1 miliar.