close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Pixabay.
Bisnis
Jumat, 13 Maret 2020 19:34

Kemendag terbitkan lagi izin impor gula sebanyak 550.000 ton

Izin impor gula sebanyak 550.000 ton untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.
swipe

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan izin impor gula sebanyak 550.000 ton untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian kuota impor akan bertambah dari 438.800 ton menjadi 988.800.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, dari 438.800 kuota impor pertama, sebanyak 216.000 ton akan masuk pada akhir Maret.

"Berkaitan dengan impor memang  memprioritaskan produksi dalam negeri, tapi gula kita akan tambahkan 550.000 ton. Dan akan masuk 216.000 ton akhir bulan ini," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Agus menuturkan, impor gula tersebut untuk mengejar stok gula nasional pada Agustus sebesar 670.000 ton sambil menunggu masa produksi gula yang akan mundur karena tertundanya masa panen menjadi Mei.

Sementara itu, Agus melanjutkan, stok gula saat ini tersedia sebanyak 159.000 ton di distributor.  Nantinya, importasi gula tersebut akan masuk secara bertahap. Pada April akan ada penambahan impor masuk sebesar 250.000 ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag menuturkan impor ini untuk menutup kelangkaan gula yang terjadi. Hal ini memicu kenaikan harga jual gula di pasaran hingga mencapai Rp17.000 per kilogram, dari harga normal Rp14.000/kg.

"Sebagian akan kita ambil dari India, karena ada perjanjian dagang dari India. Kita harus ambil," ujarnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan