close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi KRL Jabodetabek. Foto Alinea.id/Fitra Iskandar
icon caption
Ilustrasi KRL Jabodetabek. Foto Alinea.id/Fitra Iskandar
Bisnis
Rabu, 01 Maret 2023 14:00

Kemenhub dukung PT KCI impor KRL bekas

Peremajaan kereta selain karena faktor usia armada yang sudah habis, juga untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang.
swipe

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang akan dilakukan PT Kereta Cepat Indonesia (PT KCI), karena usia operasional kereta telah habis. Dukungan ini disampaikan melalui rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022.

“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024, mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan resminya, Rabu (1/3).

Peremajaan kereta selain karena faktor usia armada yang sudah habis, juga untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. Berdasarkan data PT KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi mencapai 336,3 juta orang penumpang di 2019. Pascapandemi, jumlah ini diproyeksikan akan terus naik hingga 523,6 juta orang di 2040.

Sebagai langkah mengakomodasi pertumbuhan jumlah penumpang tersebut, maka kapasitas angkut juga perlu dinaikkan. Di 2023 kapasitas angkut sebesar 436 juta orang dan diprediksi 2026 kapasitasnya naik jadi 517 juta orang.

Di sisi lain, Adita mengaku, dalam pengadaan sarana kereta api ini diperlukan pemanfaatan produk dalam negeri, salah satunya dengan penggunaan produk PT Industri Kereta Api (PT INKA). Namun juga diperlukan ketersediaan kereta dalam waktu dekat untuk mengatasi lonjakan penumpang.

“Namun demikian, perlu ada solusi sementara untuk mengatasi lonjakan penumpang KRL sampai produk INKA selesai dan dapat digunakan untuk melayani,” ujar Adita.

Oleh karena itu, menurut dia, pemilihan sarana KRL bekas menjadi opsi yang tepat sambil menunggu ketersediaan produk kereta PT INKA.

“Sehingga sarana KRL bukan baru menjadi pilihan yang bijak menurut kami. Sembari menunggu proses produksi dari INKA selesai. Tentu kami dari Kemenhub sangat mendukung pengadaan sarana produksi dalam negeri untuk memajukan industri kita, sehingga kami pun sangat mengapresiasi langkah PT KCI yang sudah meneken MoU dengan PT INKA untuk pengadaan ini,” ujar Adita menambahkan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Adita menegaskan, salah satu rekomendasi Kemenhub untuk pengadaan sarana KRL bukan baru atau bekas adalah PT KCI harus memastikan kelayakan komponen-komponen sarana yang berhubungan langsung dengan keselamatan.

“Jika nanti sudah diputuskan akan dilakukan pengadaan sarana bukan baru, kami berharap PT KCI pun dapat memperhatikan komponen seperti bogie, roda, kelistrikan, dan pengereman agar dapat diperbaiki atau diganti dengan komponen baru,” tuturnya.

Adita mengingatkan agar pengujian pertama dan penerbitan sertifikat kelayakan operasional harus melalui prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh DJKA Kementerian Perhubungan. Ia juga mengimbau sarana bukan baru yang didatangkan dari Jepang nantinya dapat direvitalisasi menggunakan komponen-komponen produksi dalam negeri untuk tetap mendukung industri lokal.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan