close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pesawat Lion Air. (Istimewa)
icon caption
Pesawat Lion Air. (Istimewa)
Bisnis
Jumat, 01 Februari 2019 13:35

Kemenhub evaluasi penerapan bagasi berbayar Lion Group

Evaluasi dilakukan karena masih banyaknya pengguna jasa angkutan udara yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui metode prepaid
swipe

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi penerapan bagasi berbayar oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines pada 31 Januari 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjenhub) Polana B. Pramesti mengatakan langkah tersebut dilakukan karena masih banyaknya pengguna jasa angkutan udara yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui metode prepaid.

"Kebanyakan penumpang membeli bagasi itu di check in counter dengan harga excess baggage ticket (EBT) atau kapasitas bagasi ekstra yang harganya tentu jauh lebih tinggi dari harga normal (bagasi)," ujar Polana di Jakarta Pusat, Jumat (1/2).

Hal tersebut dinilainya tidak lepas dari kurangnya sosialisasi yang baik terkait tarif bagasi berbayar (prepaid) oleh maskapai terkait.

Polana mengungkapkan masyarakat banyak yang belum mengetahui besaran harga bagasi pesawat. Di samping itu, sistem pembelian bagasi berbayar melalui website PT Lion Mentari Airlines masih belum andal.

Di antaranya pembelian bagasi berbayar untuk penerbangan langsung, transit, dan transfer yang dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi Airlines dan PT Batik Air atau kombinasinya.

Poin selanjutnya yang akan dievaluasi adalah tindak lanjut dari kedua maskapai terhadap setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar.

"Untuk selanjutnya hal tersebut menjadi harus diinformasikan kepada penumpang, melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial," katanya.

Terakhir, maskapai perlu melakukan sosialiasi dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani. Selain itu, batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang.

Polana berharap agar poin-poin evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan antara penumpang dan pihak maskapai. 

"Kami berharap agar PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi dapat segera melaksanakan hasil evaluasi agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan," tutupnya.

Seperti diketahui, Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance (FBA) bagi penumpang domestk.

Adapun tarif bagasi tambahan yang telah ditetapkan Lion Air di antaranya untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg sebesar Rp310.000, 15kg sebesar Rp 465.000, 20 kg sebesar Rp620.000, 25 kg sebesar Rp755.000, dan 30 kg sebesar Rp930.000. Akan tetapi biaya ini dapat berbeda menurut rute penerbangan penumpang.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan