close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto Antara
icon caption
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto Antara
Bisnis
Selasa, 07 Februari 2023 13:28

Kemenhub kurangi disparitas tarif angkutan dengan subsidi

tarif angkutan lebih murah karena biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.
swipe

Alokasi anggaran untuk subsidi angkutan perintis di 2023 diketahui mengalami kenaikan dibanding 2022, yaitu dari Rp3,01 triliun menjadi Rp3,51 triliun untuk semua moda transportasi. Secara rinci, alokasi angkutan perintis tersebut antara lain untuk transportasi darat Rp1,32 triliun, laut sebesar Rp1,47 triliun, udara Rp550,1 miliar, dan perkeretaapian Rp175,9 miliar.  

Besaran anggaran subsidi angkutan perintis tersebut belum termasuk untuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian, yakni Rp2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp2,39 triliun.

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang terjangkau,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Selasa (7/2).

Tujuan subsidi ini, agar tarif yang dibayarkan masyarakat bisa lebih terjangkau karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah. Selain itu, dengan adanya subsidi perintis barang atau kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi, sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.

Budi menjelaskan, pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan Indonesia sebagai negara kepulauan. Alasannya, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

“Kami secara insentif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” tuturnya menambahkan.

Pemenuhan aspirasi untuk subsidi angkutan perintis, menurut Budi, juga dilakukan dengan melihat skala prioritas dan kemampuan APBN terkait besaran alokasi anggaran yang bisa diberikan.

“Harapan kami, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis naik kelas menjadi komersial, karena tujuan dari pemberian subsidi adalah semakin meningkatnya taraf hidup dan daya beli masyarakat di daerah tersebut,” ujar Budi.

Lebih lanjut Budi menguraikan, di sektor perhubungan darat, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek, angkutan antarmoda di 37 trayek, angkutan barang di 6 lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferry di 2 lintas, dan angkutan perkotaan di 10 kota.

Lalu, pada sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan di layanan kapal perintis sebanyak 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang Tol Laut sebanyak 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek, serta penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.

Pada sektor perhubungan udara, penyelenggaraan angkutan udara perintis dilayani 21 Koordinator Wilayah (Korwil), dengan 220 rute angkutan udara perintis penumpang dan 41 rute kargo. Adapun 21 Korwil penyelenggara angkutan udara perintis tersebar di sejumlah daerah yaitu: Sinabang, Gunung Sitoli, Singkep, Kuala Pembuang, Tarakan, Samarinda, Sumenep, Masamba, Waingapu, Ternate, Langgur, Sorong, Manokwari, Nabire, Elelim, Wamena, Merauke, Tanah Merah, Dekai, serta Oksibil.

Sedangkan, pada sektor perkeretaapian, alokasi subsidi akan diberikan pada layanan KA Perintis di 5 wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, serta Aceh. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan