Kementerian Keuangan berencana menarik rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, untuk dikembalikan kepada negara dan diganti dengan tunjangan. Pasalnya, rumah dinas tersebut banyak yang tak ditempati oleh Anggota DPR.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, opsi tersebut tengah dibahas pihaknya bersama dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
"Saya ingin luruskan, bukan Kemenkeu mau ambil rumah DPR, tetapi BURT memikirkan ada enggak cara lebih baik daripada sediakan rumah dinas? Disediakan rumah dinas atau tunjangan," katanya dalam video conference, Jumat (20/8).
Atas dasar itulah kemudian, kemudian Kemenkeu berencana untuk menggantikan rumah dinas DPR tersebut dengan tunjangan. Dan agar tidak menerima double fasilitas dari negara, salah satu opsi harus diambil.
Namun, dia menuturkan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap diskusi dan masih berproses di internal Kemenkeu dan juga BURT DPR RI.
"Kalau tunjangan ya supaya nggak dobel, rumah itu dikembalikan ke negara. Bukan Kemenkeu mau ambil lho ya. Diskusi ini masih berproses," ucapnya.
Rio oun mengungkapkan bahwa, DJKN dalam hal ini merupakan penanggung jawab di hilir, sementara di hulunya dipegang oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Untuk itu dia mengatakan bahwa lebih jelasnya akan diumumkan oleh DJA.
"Kami di DJKN ada di hilir. Hulunya itu ada di DJA. Karena ini kaitannya dengan tunjangan. Nanti silakan tanya ke Pak Isa Rachmatarwata (Dirjen DJA)," kata dia.