Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 2018 bisa mencapai Rp1.351 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.618,1 triliun. Penerimaan pajak diproyeksikan dapat tumbuh 17,38% hingga akhir 2018.
"Proyeksi realisasi yang dapat tercapai itu dengan mempertimbangkan penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 yang telah mencapai Rp760,57 triliun atau 53,41% dari target dalam APBN 2018. Jumlah ini naik 15,49% dibandingkan penerimaan periode yang sama 2017," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, dalam siaran rilis Kemenkeu, Kamis (23/8).
Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program amnesti pajak, maka pertumbuhan pajak ini mencapai 17,63%.
Semua jenis pajak utama tumbuh positif dalam periode ini yaitu PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri dan PPN Impor tumbuh masing-masing sebesar 22,24%, 15,57%, 9,44% dan 26,85%.
Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari dua sektor penyumbang penerimaan terbesar yaitu industri pengolahan dan perdagangan ikut tumbuh masing-masing 13,08% dan 29,75%.
Melihat tren ini, maka proyeksi penerimaan untuk 2019 diperkirakan dapat mencapai Rp1.572,3 triliun yang merupakan target realistis dengan tingkat pertumbuhan 16,4% dari dilihat dari proyeksi realisasi 2018.
Pemerintah memastikan akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, percepatan pemberian restitusi dan pelaksanaan reformasi perpajakan.