Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memprediksi, inflasi di Indonesia terkerek naik dengan perkiraan sebanyak 1,9% di tahun ini. Sehingga, inflasi pada akhir 2022 berada di level kisaran 6,6% hingga 6,8%.
Kenaikan inflasi ini, seiring dengan adanya kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), padahal sebelumnya pemerintah memproyeksikan peningkatan inflasi tahun ini ditargetkan pada level 4% hingga 4,8%.
“Kami sudah hitung dari adanya kenaikan BBM maka dampaknya ke inflasi 1,9%. Jadi kisarannya di tahun ini ada di 6,6% sampai 6,8%,” jelas Febrio pada wartawan di Kompleks DPR RI, Senin (5/9).
Sebelumnya dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada Agustus 2022 tercatat sebesar 4,69% (yoy). Capaian ini turun dibanding bulan sebelumnya yaitu Juli 2022 yang sebesar 4,94% (yoy) .
Meski akan ada kenaikan inflasi, Febrio mengatakan, pemerintah akan terus menjaga inflasi tetap di bawah 7%. Optimisme tersebut menurutnya terlihat dari kinerja pemerintah yang berhasil menurunkan inflasi pada Agustus. Penyebab inflasi pada Juli, antara lain karena kenaikan harga pangan bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.
“Ingat, kita sudah berhasil melakukan supply bahan makanan dengan mekanisme Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan daerah (TPID) dengan melibatkan semua kementerian lembaga (K/L). Kita bersyukur dalam satu bulan, cabai merah, bawang merah deflasi. Artinya sebenarnya pemerintah mampu jaga inflasi tidak terlalu tinggi,” ujar Febrio.
Lebih lanjut, Febrio juga menjelaskan pertumbuhan ekonomi di tahun ini akan tetap terjaga di atas 5% yaitu 5,2%. Ini karena menurutnya pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran sejumlah bantuan sosial yang dianggarkan senilai Rp24,17 triliun. Dengan menjaga daya beli masyarakat, juga akan turut menjaga bahkan menurunkan angka kemiskinan sekitar 0,3%.
Adapun untuk bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah antara lain jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebanyak Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebanyak Rp9,6 triliun bagi 16 juta pekerja, dan subsidi transportasi yang berasal dari 2% anggaran dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Subsidi ini akan diberikan pada sektor transportasi seperti angkutan umum hingga nelayan.