Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan, telah menyalurkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kepada 8,6 juta penerima.
Deputi bidang usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, pemerintah telah menyalurkan BPUM dengan nominal hampir Rp10,4 triliun untuk tahap pertama ini.
"Sudah tersalurkan ke 8,6 juta penerima, dengan nominal hampir Rp10,4 triliun sudah tercairkan. Jadi sudah 88% untuk 9,8 juta penerima," kata Eddy dalam Dialog Produktif KPC PEN, Rabu (5/5).
Dia melanjutkan, pemerintah terus berupaya mengejar target penyaluran BPUM ke 9,8 juta penerima hingga April. Apabila penyaluran BPUM telah mendekati angka 9 juta penerima, Pemerintah akan menambah 3 juta penerima BPUM lagi.
"Namun 3 juta ini karena sebagian utamanya data baru, butuh waktu agak lama proses datanya," ucap dia.
Dengan penambahan jumlah penerima ini, maka total penerima BPUM tahun ini sebanyak 12,8 juta penerima. Akan tetapi, nominal bantuan yang diterima tahun ini turun setengahnya, dari Rp2,4 juta per penerima, menjadi Rp1,2 juta per penerima.
"Tetapi semoga ini masih bisa membantu pelaku usaha mikro yang masih membutuhkan, baik yang lama maupun penerima baru yang belum menerima di tahun lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan tidak ada penambahan syarat untuk menerima bantuan ini. Justru, pemerintah mempermudah syaratnya, yaitu merupakan pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Syarat lainnya, calon penerima bisa membuktikan dirinya merupakan pelaku usaha mikro, yang bisa dibuktikan oleh surat keterangan RT/RW atau sudah mendaftarkan usahanya di portal BKPM melalui Online Single Submission (OSS).