Menteri Pariwisata, Arief Yahya, mengatakan erupsi Gunung Agung berdampak lebih buruk daripada peristiwa Bom Bali terhadap industri pariwisata di Pulau Dewata. Pasalnya, saat terjadi erupsi pada 2017, industri pariwisata mengalami kehancuran.
“Sampai-sampai asosiasi industri pariwisata di Bali mengirim surat ke presiden, yang tertulis dalam suratnya kondisi itu lebih buruk dari pada bom bali,” kata Arief di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (10/1).
Karena itu, Kementerian Pariwisata mengajak instansi kepolisian untuk turut serta dalam menjaga pariwisata di Indonesia. Caranya, dengan memberikan bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam bidang kepariwisataan.
Menurut Arief, kerja sama pengamanan dalam bidang pariwisata dengan Polri ini sangat penting. Sebab, dengan adanya pengaman yang baik di suatu negara, maka dapat menjaga kepercayaan turis untuk tetap datang berwisata.
“Kami berharap dengan kerja sama ini, dapat menjaga kepercayaan turis agar tetap merasa aman untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Arief.
Adapun saat ini Kemenpar telah memiliki sejumlah rencana salah satunya membenahi lokasi dan tempat-tempat pariwisata di wilayah-wilayah yang bekas terjadi bencana alam. Itu antara lain di Lombok, Lampung dan Banten.
Di Lombok, salah satu bentuk pembenahan yang dilakukan Kementerian Pariwisata yakni menggelontorkan Rp15 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membiayai setengah kursi pesawat Air Asia untuk rute penerbangan Perth-Lombok dengan kapasitas 180 orang.
Untuk memenuhi rute tersebut, pemerintah memberikan kompensasi kepada maskapai Air Asia. Dengan adanya rute penerbangan langsung dari Lombok ini, diharap dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing.
Kemudian di Banten rencananya akan difokuskan untuk pemulihan sumber daya manusia (SDM) dan Kelembagaan kepariwisataan, strategi promosi destinasi pariwisata yang tidak terkena dampak, serta pemulihan destinasi pariwisata yang terdampak.
Kementerian Pariwisata memproyeksikan aksi pemulihan akan berlangsung selama 3 bulan. Terhitung dari 11 Januari sampai 12 April 2019. Lalu dilanjutkan dengan program normalisasi selama 9 bulan yang terhitung dari 12 April hingga 31 Desember 2019 .
Kepada Otoritas Jasa Keuanangan, Arief Yahya pun telah mengusulkan untuk memberi relaksasi di bidang keuangan termasuk cicilan ke bank. Ini sebagai salah satu aksi yang juga dilakukan di Bali dan Lombok ketika terkena musibah bencana gempa beberapa waktu lalu untuk proses pemulihannya.