close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kemenperin diminta mengusut tuntas kasus rangka eSAF pada sepeda motor Honda yang mengalami karatan dan patah. Twitter/@heloarya
icon caption
Kemenperin diminta mengusut tuntas kasus rangka eSAF pada sepeda motor Honda yang mengalami karatan dan patah. Twitter/@heloarya
Bisnis
Kamis, 24 Agustus 2023 09:56

Kemenperin diminta usut kasus rangka eSAF Honda karatan dan patah

"Bila perlu, rekomendasikan recall terhadap seluruh produk yang menggunakan rangka eSAF."
swipe

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, diminta berperan aktif menanggapi masalah rendahnya kualitas rangka enchanged Smart Architecture Frame (eSAF) produksi Honda. Salah satunya dengan memeriksa secara objektif produk yang dilaporkan karena menyangkut keamanan dan keselamatan dalam berkendara. 

Menurut anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus memeriksa dan menguji kualitas bahan baku pembuatan rangka dan prosedur produksi eSAF. Ini penting guna memastikan produk laik dan tidak merugikan masyarakat.

"Kementerian Perindustrian jangan menunggu sampai ada korban jiwa baru bergerak menanggapi keluhan ini. Segera kirim tim pemeriksa ke pabrik produksi rangka eSAF. Selidiki kenapa rangka tersebut mudah berkarat dan patah sehingga kendaraan tidak dapat digunakan lagi," ucapnya dalam keterangannya, Kamis (24/8).

Diketahui, kabar tentang rangka eSAF untuk sepeda motor Honda karatan dan patah viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Seorang netizen memperlihatkan rangka kendaraannya berkarat padahal baru dibeli, sedangkan warganet lainnya memperlihatkan rangka skutik patah hingga tertekuk.

Menurut Mulyanto, jamaknya masalah pada rangka eSAF sepeda motor Honda menunjukkan terjadinya kekeliruan dalam pemilihan jenis bahan baku. Pun dengan prosedur produksinya. 

"Yang patut disayangkan, menanggapi kejadian ini, pihak produsen bukannya memberi penggantian, tapi malah menjadikan rangka eSAF ini sebagai produk tersendiri yang dijual terpisah seperti suku cadang. Itu pun garansinya hanya satu tahun. Padahal, rata-rata tenor kredit pembelian motor oleh masyarakat minimal 3 tahun," tuturnya. 

Oleh karena itu, bagi Pak Mul, sapaannya, Kemenperin harus mengusut masalah ini dengan serius. Bahkan, rekomendasikan pabrik menarik ulang (recall) produk yang dikeluhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan. 

"Kementerian Perindustrian harus minta produsen bertanggung jawab terhadap produk yang dihasilkan, bukan malah membiarkannya," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. "Bila perlu, rekomendasikan recall terhadap seluruh produk yang menggunakan rangka eSAF."

Sementara itu, Astra Honda Motor (AHM) mengklaim, pihaknya sedang mendalami masalah rangka eSAF sehingga mengkibatkan patah dan karatan. "Untuk mengetahui penyebabnya case by case," kata GM Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, Rabu (23/8).

Honda pun mendata konsumen yang mengalami masalah ini. Pelanggan diminta mengontak bengkel resmi terdekat jika memiliki problem serupa dan belum terdata.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan