Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan industri makanan dan minuman (mamin) serta industri tesktil dan produk tekstil (TPT) dapat tumbuh tinggi pada semester I-2019. Kinerja positif pada kedua sektor manufaktur tersebut, didukung adanya momentum Pemilihan Umum (Pemilu) dan Ramadan 2019.
“Kami meyakini, konsumsi produk-produk sektor industri itu semakin meningkat, terutama di pasar domestik. Hal ini seiring pelaksanaan Pemilu dan masuknya bulan Ramadan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar dalam keterangan resmi kepada Alinea.id di Jakarta, Senin (29/4).
Haris mengungkapkan Kemenperin menargetkan industri mamin akan tumbuh di atas 9% pada tahun ini. Menurut dia, hal serupa juga akan terjadi pada industri TPT. “Hal ini juga didorong oleh peningkatan investasi di sektor tersebut,” kata dia.
Selama ini, kata Haris, industri mamin dan TPT konsisten memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan sektor nonmigas dan ekonomi nasional. Kemenperin mencatat, sepanjang tahun 2018, pertumbuhan industri TPT sebesar 8,73% serta industri mamin di angka 7,91%. Capaian ini melampaui pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu yang menembus 5,17%.
Sementara itu, Kemenperin optimistis beberapa sektor manufaktur lainnya akan menujukkan geliat positif, seperti industri logam, petrokimia, elektronika, dan otomotif.
“Sektor-sektor tersebut yang memang kami prioritaskan pengembangannya agar lebih berdaya saing global, sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan dalam perizinan usaha.
“Yang sudah bisa kita lihat bahwa Pemilu berjalan aman dan lancar. Artinya, dari sisi sosial, politik dan ekonomi, akan terjadi hal yang baik,” kata dia.
Dengan demikian, kata Haris, pemerintah juga akan memberikan jaminan kepada para investor bahwa mereka bisa berbisnis di Indonesia dengan aman.
Selain itu, agar industri dapat tumbuh, pemerintah memacu dengan memberikan insentif. Misalnya yang akan dikeluarkan, yakni super deductible tax untuk mendukung inovasi dan vokasi industri.