Kepastian pasar dari para petani ini sangat penting untuk menunjang kesejahteraan petani. Korporasi petani menjadi wadah yang tepat untuk bisa membantu mengoordinasikan petani, hingga membuka akses pasar. Itulah sebabnya keberadaan korporasi petani tidak dapat lepas dari peran agregator bisnis.
Direktur Jendral Tanaman Pangan Kementan Suwandi memaparkan, korporasi petani yang dibangun perlu diperkuat dengan agregator. Dia menjelaskan, korporasi yang dimaksud merupakan lembaga bisnis yang berbadan hukum, bisa berupa PT, koperasi, atau bisa juga berupa CV.
"Di dalam korporasi itu ada unsur-unsur taninya. Ada juga unsur pelaku usaha,” jelas Suwandi dalam webinar virtual (27/10)
Terkait itu, pemerintah melalui Kementan memfasilitasi petani-petani tanaman pangan dalam wadah korporasi, dengan prinsip lembaga hukum korporasi. Ini karena dengan adanya korporasi, kelompok petani akan menjadi lebih kuat dalam menyiapkan permodalan, kuat dalam proses kegiatan teknis, kuat dalam hilirisasi, dan pasar.
"Bersatu kita teguh dan memberdayakan petani. Menaikkan nilai tambah petani akan tercapai,” lanjutnya
Dia menjelaskan, korporasi pertanian telah dilakukan di berbagai wilayah. Misalkan saja di Indramayu yang terdiri dari tiga kecamatan dan anggotanya sudah mencapai sekitar 10 juta sawah. Di Cirebon ada korporasi yang memiliki lahan 5000 hektare dan tersebar di lima tempat. Di Lombok Timur ada korporasi petani jagung dengan lahan seluas 7000 hektare.
Korporasi ini yang kemudian menjembatani antara kelompok petani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) dengan pihak luar. Dalam hal ini seperti penyedia modal (input), penyedia benih, pupuk, pestisida, penyedia Industri olahan, kemudian juga pengembangan usaha, dan pasar luar negeri ataupun pasar dalam negeri.
“Kalau petani sudah tergabung dalam korporasi, maka sudah tidak dipusingkan lagi dengan pasar. Karena konsepnya adalah satu harga. Sehingga dapat meningkatkan produksi dan pendapatan para petani, inilah berbagai manfaat dari sebuah korporasi,” ujarnya
Sementara Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) Kopitu Yoyok Pitoyo, menekankan mengenai korporasi di masa sekarang sangatlah penting dan dibutuhkan.
“Seperti yang kita ketahui, yang mengambil peranan di dalam supply chain adalah perusahaan-perusahaan besar. Kami harapkan korporasi petani ikut mengambil peranan tersebut. Baik di bidang finance maupun produksinya. Sementara korporasi petani masih belum bisa mandiri, masih belum bisa eksis, makanya diperlukanlah agregator.” kata Yoyok.
Dalam hal ini agregator yang mempunyai peranan penghubung, selama posisi korporasi masih belum bisa mandiri. Dia mencontohkan, kasus di Indramayu pada produsen padi yang membutuhkan agregator untuk add user di hilirnya. Selain itu, agregator juga berperan sebagai sumber pelengkap untuk memfasilitasi sertifikasi organik, dan standar dari produk-produk petani tersebut,
“Di samping mengkorporasikan petani, perlu diadakan pemahaman kepada petani mengenai peran agregator dan berbagai keunggulan yang mampu diperoleh,” tutupnya.