close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Pertanian (Kementan) menambah izin impor bawang putih dengan total 125.000 ton. / Antara Foto
icon caption
Kementerian Pertanian (Kementan) menambah izin impor bawang putih dengan total 125.000 ton. / Antara Foto
Bisnis
Rabu, 15 Mei 2019 22:34

Kementan tambah izin impor bawang putih 125.000 ton

Kementerian Pertanian (Kementan) menambah izin impor bawang putih dengan total 125.000 ton.
swipe

Kementerian Pertanian (Kementan) menambah izin impor bawang putih dengan total 125.000 ton.

Secara keseluruhan, penerbitan rekomendasi impor hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih telah diberikan kepada 21 perusahaan, dengan total volume 275.000 ton. 

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi menjelaskan, awalnya rekomendasi impor ini pertama kali diberikan kepada delapan perusahaan dengan volume impor sebesar 120.000 ton.

Kemudian, pada April lalu, pihaknya memberikan lagi rekomendasi kepada sebelas perusahaan dengan volume yang diajukan 125.000 ton. 

"Jadi terakhir, kita meneributkan 21 RIPH, itu kalau menghitung usulan dia dari perusahaan itu 275.000 ton," kata Suwandi usai melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (15/5). 

Menurut Suwandi, dengan pengajuan impor sebanyak itu, maka pemenuhan kebutuhan bawang putih akan tercukupi hingga enam bulan ke depan. Kebutuhan bawang putih per bulannya sekitar 42.000 ton. 

Pada April lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah perizinan impor bawang putih kepada delapan perusahaan dengan kuota 115.765 ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, impor sebesar 115.765 ton tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa dan lebaran. 

Kendati demikian, Suwandi menampik tingginya harga bawang putih disebabkan karena terlambatnya penerbitan RIPH yang dikeluarkan oleh Kementan. Pasalnya, RIPH bari dikeluarkan ketika semua persyaratan telah terpenuhi. 

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 24 tahun 2018 mewajibkan setiap importir memproduksi 5% dari volume pengajuan rekomendasi impornya.

"Bukan terlambat, itu kan (importir harus) nanam dulu. Usulan juga belum ada. Kan lagi proses, harus menanam dulu," ucapnya. 

Ditjen Hortikultura memperkirakan tahun ini konsumsi bawang putih berkisar 600.000 ton, dan seluruh kebutuhan tersebut dipenuhi lewat impor. 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan