Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meneken nota kesepahaman dengan organisasi anggota World Bank Group, International Finance Corporation (IFC).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Regional Director IFC East Asia and Pacific Vivek Pathak, yang disaksikan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin.
Budi mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) pada BUMN. Terutama peningkatan peran dan profesionalitas direksi dan dewan komisaris BUMN.
“Dengan semakin membaiknya GCG tersebut, kami yakin ke depan akan berpengaruh positif bagi BUMN dalam hal mendorong efisiensi dan efektifitas operasional, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN. Pada akhirnya, akan berdampak pada peningkatan kinerja dan daya saing BUMN itu sendiri,” tutur Budi dalam keterangan resminya, Senin (13/7).
Penandatanganan ini menjadi wujud semangat kolaborasi dari para pemangku kepentingan dan sekaligus membawa semangat profesionalisme BUMN yang berorientasi menjadi pelaku usaha kelas dunia.
Sementara itu Country Manager IFC untuk Indonesia, Malaysia, dan Timor Leste Azam Khan mengatakan, nilai aset BUMN di Indonesia melebihi setengah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sehingga, memperbaiki tata kelola adalah kunci untuk mendukung operasional BUMN dan memenuhi kebutuhan investor akan efisiensi, akuntabilitas, dan berperan penting dalam memperoleh persetujuan atas arah kebijakan perusahaan.
"Kami menghargai komitmen Kementerian BUMN untuk meningkatkan standar tata kelola perusahaan di Indonesia dan bangga dapat bermitra dengan Kementerian BUMN dalam misi penting ini,” kata Azam.
Adapun kerja sama yang dilakukan berupa pelatihan tata kelola perusahaan, penilaian tata kelola perusahaan dan pemberian masukan, serta rencana perbaikan untuk memperkuat tata kelola perusahaan pada BUMN sesuai dengan standar internasional yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, IFC diperkenankan menggunakan sumber daya World Bank Group.