close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
RUPS memutuskan perubahan nomenklatur berupa Perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Menetapkan Penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur. Serta, meniadakan Direktur Gas
icon caption
RUPS memutuskan perubahan nomenklatur berupa Perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Menetapkan Penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur. Serta, meniadakan Direktur Gas
Bisnis
Selasa, 13 Februari 2018 19:27

Kementerian BUMN ubah nomenklatur direksi Pertamina

Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan zaman
swipe

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (Persero) PT Pertamina. 

Hasil RUPS tertuang pada surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 09 Februari 2018. 

RUPS memutuskan perubahan nomenklatur berupa perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Menetapkan Penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur. Serta, meniadakan Direktur Gas. 

Sejak adanya perubahan nomenklatur tersebut, maka jajaran Direksi Pertamina adalah:

1.    Elia Massa Manik selaku Direktur Utama
2.    Arief Budiman selaku Direktur Keuangan
3.    Syamsu Alam selaku Direktur Hulu
4.    Muchamad Iskandar selaku Direktur Pemasaran Ritel, merangkap Direktur Pemasaran Korporat sampai dengan penetapan direktur definitive
5.    Nicke Widyawati selaku Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, merangkap Direktur SDM sampai dengan penetapan direktur definitive
6.    Direktur Manajemen Aset: Dwi Wahyu Daryoto
7.    Direktur Pengolahan: Toharso
8.    Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: Gigih Prakoso
9.    Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ardhy N. Mokobombang

RUPS tersebut juga memberhentikan Yenni Andayani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Gas. 

Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan zaman. Pemegang saham mengharapkan Pertamina dapat lebih fokus dalam mengembangkan pelayanan migas kepada publik. Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut diserahkan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno kepada jajaran Direksi Pertamina di Lantai 6, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (13/02).

"Perubahan nomenklatur Direksi merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku pemegang saham, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis migas ke depan," jelas VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, Jakarta. 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan