Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian ESDM 2023 senilai Rp5,527 triliun. Hal itu, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (banggar) pada 20 September 2022,
“Surat dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nomor B/16721/AG.05.02/09/2022 tanggal 20 September 2022, disebutkan RKAKL Tahun Anggaran 2023 Kementerian ESDM disetujui Rp5.527.008.000.000,” jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi yang memimpin rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI, Kamis (22/9).
Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci, awalnya Pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp5,723 triliun, kemudian turun Rp195,6 miliar menjadi Rp5,527 triliun. Hal itu memengaruhi perubahan alokasi di sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) dari Rp1,547 triliun menjadi Rp1,461 triliun dan sektor Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) dari Rp997 miliar menjadi Rp868 miliar.
Sedangkan untuk sembilan sektor lainnya semua masih menggunakan anggaran yang tetap sama. Sektor tersebut antara lain Sekretariat Jenderal (Setjen) KESDM Rp330,3 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) KESDM Rp68,49 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan Rp669,24 miliar, Ditjen Minerba Rp678,63 miliar.
“Kemudian di sektor Dewan Energi Nasional juga alokasi anggaran tetap sama yaitu Rp56,859 miliar, BPSDM ESDM sebesar Rp522,605 miliar, Badan Geologi Rp581,621 miliar, BPH Migas Rp211,224 miliar, dan BPMA Rp78,927 miliar,” ujar Arifin.
Lebih lanjut, berdasarkan pagu anggaran Rp5,527 triliun, Arifin juga merinci alokasi anggaran untuk Tahun Anggaran 2023 antara lain untuk konverter kit (konkit) nelayan 20.000 paket senilai Rp208,20 miliar, konkit petani sebanyak 30.000 paket senilai Rp259,53 miliar, BPBL sebanyak 83.000 paket senilai Rp201,65 miliar, PLTS Terpadu untuk wilayah 3T senilai Rp94,4 miliar, PJU-TS senilai Rp500,45 miliar, APDAL senilai Rp60,84 miliar, dan rice cooker senilai Rp340 miliar.