Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut road test untuk program mandatori biodiesel 40% (B40) saat ini masih di tahap finalisasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Menurutnya, road test B40 merupakan pengujian bersama yang melibatkan banyak pihak, seperti PT Pertamina (Persero), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Komite Teknis Bioenergi dan Lemigas/KESDM, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Saat ini masih finalisasi persiapan dan kesepakatan terkait lingkup dan metode pengujian, rute road test, spesifikasi bahan bakar uji, dan jenis kendaraan uji," katanya kepada Alinea.id, Rabu (23/2).
Dadan menyebut, tantangan yang dihadapi jelang road test adalah mengharmonisasikan pendapat berbagai pihak. Sehingga, bisa menjadi kesepakatan bersama.
"Road test B40 akan segera dilaksanakan setelah kesepakatan terkait parameter-parameter di atas disepakati para pihak termasuk supporting para pihak," ujar Dadan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif berjanji program mandatori biodiesel bakal terus ditingkatkan. Sepanjang 2021, menurutnya, realisasi pemanfaatan biodiesel sebesar 9,3 juta kiloliter (kl).
Realisasi tersebut berdampak pada penghematan devisa sebesar Rp66,54 triliun (US$2,66 miliar). Arifin menyebut, pemanfaatan biodiesel pada 2022 ditargetkan mencapai 10,1 juta kl.
"Kebijakan mandatori biodiesel dapat mengurangi impor minyak dan menghemat devisa," kata Arifin.