Kementerian ESDM merespons penertiban Tersus (terminal khusus) atau pelabuhan pengangkutan Ore Nikel di Sulawesi Tenggara. Penertiban dilakukan oleh Syahbandar Molawe beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Minerba dan Pertambangan DEM Indonesia Slamet Anang Rudiyantoro mengatakan, penertiban perlu berjalan karena angkutan ore ilegal semakin marak. Tidak hanya menguntungkan diri sendiri, aktivitas ini memiliki potensi besar merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat sekitar.
"Begitu pentingnya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan investasi agar tetap berjalan lancar. Ya kita harus menjaga investasi yang telah ada di Sulawesi Tenggara,” kata Slamet dalam keterangan, Sabtu (9/9).
Ia menyampaikan, Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah dengan cadangan Nikel terbesar di Indonesia. Dari sini telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Daerah dan menopang pertumbuhan ekonomi Nasional.
Menurutnya, langkah ini bagian dari upaya daerah agar mampu mengelola Sumber Daya Alam di Sultra. Sebab investasi dan cadangan sumber daya inilah yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Sebagaimana diketahui, Kepala Syahbandar Molawe, Capt. Kristina telah melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan tikus yang tidak berizin dan kegiatan ilegal pemuatan ke kapal tongkang di wilayahnya kerjanya, beberapa waktu lalu.
Dalam Inspeksi tersebut Capt. Kristina menemukan kegiatan ilegal pemuatan ke atas tongkang di pelabuhan yang tidak memiliki izin yang dalam inspeksi tersebut juga ditemukan informasi bahwa aktivitas ilegal tersebut diawasi oleh seseorang.
Aktivitas ilegal tersebut memang masih marak terjadi di wilayah kerja syahbandar Molawe dan diduga hal itu dilakukan oleh oknum-oknum penambang yang tidak bertanggung jawab, melawan hukum dan merugikan negara.