Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM meneken kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I 2021 sebesar 60.875 sambungan rumah (SR). Penandatanganan kontrak disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji.
Nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467,8 miliar dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021, sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
Menurut Tutuka, pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat dan menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi. Selain itu, jargas juga akan membantu menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.
"Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih, kemudahan dan kenyaman telah diberikan pemerintah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (11/3).
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Noor Arifin Muhammad, menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jargas 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra-DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).
Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam tiga tahap, yaitu 5 paket pada tahap I, 2 paket tahap II dan 3 paket di tahap III. Kelima paket yang ditandatangani ini terdiri dari Paket 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR.
Kemudian Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR. Selain itu, Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.
"Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK, yaitu untuk Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang," tutur Noor Arifin.
Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan KESDM, yaitu Paket 8 meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai; Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan; serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.