Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot, menyampaikan pihaknya telah menerbitkan NIB sebanyak 2.938.000. Penerbitan dilakukan usai OSS berbasis risiko diluncurkan pada 4 Agustus 2021 hingga 5 Desember 2022,
Dari jumlah tersebut, dia merinci, 2.278.000 usaha mikro (94,7%), 113.000 NIB usaha kecil (3,8%), 16.000 NIB usaha menengah (0,6%), dan 25.000 usaha besar (0,9%).
"Dari data tersebut terlihat bahwa UMKM mendapat legalitas usaha yang sangat dominan atau mencapai 99,1%," tutur Yuliot dalam laporannya di acara Forum Kemitraan Investasi, Rabu (7/12).
Sementara itu, ia juga menambahkan, untuk fasilitasi kemitraan antara PMDN dan PMA dengan UMKM di daerah belum ada layanan pada sistem OSS. Kemitraan masih dilakukan secara manual dengan data UMKM yang direkomendasikan oleh daerah, asosiasi usaha, dan kementerian/lembaga (K/L).
Mengacu pada Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 sejak Februari hingga 5 Desember 2022, tercatat komitmen kesepakatan kerja sama antara usaha besar PMDN dengan UMKM di daerah sebanyak 235 usaha besar dan 421 UMKM di daerah dengam nilai pekerjaan sekitar 4,46 triliun rupiah.
Yuliot menyebut, dengan adanya kegiatan forum kemitraan investasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan investasi yang mendorong pertumbuhan usaha baik mikro, kecil, dan menengah.
"Kegiatan forum kemitraan investasi diharapkan dapat mewujudkan pemerataan, baik kesempatan, maupun mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di daerah. Perlu juga didukung dengan adanya afirmasi dan kolaborasi atas prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat ,dan menguntungkan antara usaha besar, usaha mikro, dan kecil yang ada di daerah," ujar Yuliot.
Lebih lanjut, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, juga mengimbau agar pelaku usaha terutama pengusaha besar di daerah untuk tingkatkan kolaborasi dengan pengusaha daerah dan UMKM sekitar.
"Saya tau betul kontribusi bapak ibu pengusaha besar, yang sudah memajukan ekonomi di daerah dengan baik. Tapi alangkah baiknya lakukan kolaborasi. Apa artinya pertumbuha ekonomi yang baik, tapi hanya dikuasai oleh segelintir orang, kalau hanya dinikmati investor, sementara rakyat di daerah tidak dapatkan hal yang baik dari investasi," ujar Bahlil yang hadir secara virtual.
Bahlil mengatakan, kompetisi memang penting dalam berusaha, tapi harus berujung pada kolaborasi, sehingga bisa maju bersama.
"Dunia sekarang membutuhkan kerja sama yang baik. Yang disampaikan Pak Yuliot perlu kolaborasi, makanya harus bersama sama menjaganya," tutur Bahlil.
Pada kegiatan Forum Kemitraan Investasi yang digelar oleh Kementerian Investasi/BKPM, juga dilakukan penandatanganan tujuh kontrak kerja sama secara sombolis antara usaha besar dengan UMKM di daerah yang total nilai kontraknya mencapai Rp143,8 miliar. Selain itu, juga ada pemberian penghargaan bagi 10 usaha besar yang telah melakukan kontrak kemitraan.