close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi logo Kementerian PUPR. Foto istimewa
icon caption
Ilustrasi logo Kementerian PUPR. Foto istimewa
Bisnis
Jumat, 25 Juni 2021 18:27

Kementerian PUPR mulai order IPA Mobile via e-katalog

Hadirnya e-Katalog Sektoral akan sangat membantu sebab mayoritas anggaran di Kementerian PUPR digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.
swipe

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penggunaan e-katalog mendukung PBJ Pemerintah yang terbuka, efisien, cepat dan mudah.

Untuk itu pada 2021, Kementerian PUPR salah satunya telah melakukan pengadaan Unit IPA mobile dengan memanfaatkan katalog elektronik atau e-Katalog dalam PBJ. 

IPA Mobile merupakan sarana mengolah air baku atau air non payau menjadi air siap minum dengan sistem mobile. Sangat cocok untuk ditempatkan pada daerah rawan air atau daerah bencana.

“Proses pengadaan dari IPA Mobile saat ini sudah berlangsung melalui e-katalog dan baru saja kita melakukan tahap penandatanganan kontrak dengan lima penyedia jasa yang telah lulus dalam berbagai persyaratan penyedia jasa IPA Mobile dalam katalog sektoral Kementerian PUPR," kata Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto dalam keterangannya, Jumat (25/6).

Trisasongko mengungkapkan, kelima penyedia jasa tersebut adalah PT Cahaya Mas Cemerlang, PT Desalite Tirtamas Teknologi, PT Pemuda Sukses Abadi, PT Antar Benua Sukses Mandiri, dan PT Meyra Prakarsa Mandiri.

Selanjutnya, para penyedia jasa akan melakukan pengadaan IPA Mobile dengan jenis IPA Konvensional berkapasitas 0,5-1 liter/detik, IPA Mobile jenis konvensional berkapasitas 1,5-2 liter/detik, dan IPA Mobile jenis konvensional (High Rate) berkapasitas 5 liter/detik.

Trisasongko berharap, IPA mobile tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh Unit Organisasi Ditjen Cipta Karya dan segera dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Indonesia. 

"Sangat diharapkan seluruh proses pengadaan barang/jasa yang saat ini tengah dalam proses e-katalog dapat segera diselesaikan agar target-target yang sudah ditentukan segera tercapai," ujarnya. 

Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan, Kementerian PUPR sejak Februari 2019, telah melakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). 

Hadirnya e-Katalog Sektoral akan sangat membantu Kementerian PUPR, sebab mayoritas anggaran digunakan untuk pengadaan barang dan jasa. 

"E-katalog sektoral akan mempercepat proses pengadaan barang yang bersifat teknis, dengan tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel," ucapnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan