close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA), Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi di Abu Dhabi, Kamis (30/6/2022). Foto kemendag.go.id
icon caption
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA), Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi di Abu Dhabi, Kamis (30/6/2022). Foto kemendag.go.id
Bisnis
Jumat, 01 Juli 2022 18:47

Kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab ditandatangani

Penandatanganan IUAE–CEPA jadi momentum bersejarah karena kali pertama Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.
swipe

Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA) akhirnya ditandatangani hanya berselang sembilan bulan sejak diluncurkan oleh Menteri Perdagangan kedua negara.

Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara, yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun. Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo. Penandatanganan IUAE–CEPA menjadi momentum bersejarah karena ini kali pertama Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

“Bapak Presiden menyambut positif penyelesaian persetujuan  IUAE–CEPA. Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” ungkap Mendag Zulhas.

Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong  melalui IUAE–CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 serta meningkatkan daya saing Indonesia,” imbuh Mendag Zulhas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94% dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan  jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Isu ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia. Untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.

“Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA, yang merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam, antara lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing negara, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi digital. Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance),” ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefitdan Prognosa IUAE–CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA  diproyeksikan meningkat sebesar US$844,4 juta atau meningkat  53,90%. Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26%. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA. Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi  atau  pengesahan  IUAE–CEPA yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dapat  berlaku dan dimanfaatkan  oleh para pelaku usaha kedua negara.

Sekilas perdagangan kedua pihak 

Total perdagangan Indonesia–UEA pada 2021 mencapai US$4,0 miliar atau meningkat 37,88% dibandingkan 2020 yang sebesar US$2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19 ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan. Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$1,9 miliar atau meningka 52,15% dibandingkan ekspor 2020 yang sebesar US$1,2 miliar. 

Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 201-2021 adalah 1,44%. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44%. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak   sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler,dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sementara itu, impor Indonesia dari UEA pada 2021 tercatat sebesar US$ 2,1 miliar atau meningkat 27,33% dibandingkan impor 2020 yang sebesar US$1,7juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan