Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) naik, kini pemerintah mewacanakan juga bakal menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg. Jika LPG 3 Kg naik, diperkirakan akan berdampak pada kenaikan angka kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Dia menjelaskan, sebelumnya LPG nonsubsidi sudah lebih dulu dinaikkan dua kali sejak akhir tahun lalu.
Disparitas harga yang semakin jauh antara LPG subsidi dan nonsubsidi menyebabkan terjadinya migrasi ke LPG 3 Kg. Jika LPG 3 Kg benar-benar dinaikkan, menurutnya, akan berdampak pada daya beli masyarakat khususnya menengah ke bawah akan sangat dirasakan.
"Angka kemiskinan bisa naik, karena masyarakat miskin tidak mungkin kembali gunakan kayu bakar atau minyak tanah," ucapnya kepada Alinea.id, Selasa (5/4).
Selain itu, menurutnya, dampak ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga perlu diperhitungkan ulang. Selama dua tahun terakhir, sebagian besar UMKM mengalami penurunan omzet dan kenaikan biaya produksi.
Apabila ditambah dengan kenaikan LPG 3 Kg, menurut Bhima, dampaknya tidak sedikit UMKM yang akhirnya lebih memilih gulung tikar.
"Pemerintah kan masih punya windfall atau kenaikan pendapatan negara dari komoditas. Idealnya dana windfall tadi disubsidi silang ke LPG 3 Kg," ucapnya.
Bhima berpandangan tanpa kenaikan harga LPG 3 Kg, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup. Bahkan, proyek strategis nasional (PSN) juga perlu diseleksi dan sebagian bisa setop dulu.
"Agar belanja pemerintah fokus untuk subsidi energi," ujarnya.