Harga minyak dunia diperkirakan mencapai US$ 60 per barel di sepanjang 2018. Kondisi itu tentunya akan berdampak pada kenaikan harga BBM di Indonesia. Namun diyakini tidak memengaruhi sistem pengolaan BBM di Indonesia yang telah berjalan baik.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan harga minyak dunia mengalami kenaikan dalam tiga minggu berturut-turut. Kondisi itu diyakini akan memengaruhi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang hanya ditetapkan sebesar US$ 48 per barel atau saat minyak dunia diperkirakan berada dikisaran US$ 52 per barel.
Berdasarkan kajian rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, kenaikan harga minyak dunia akan berdampak pada kenaikan inflasi. Makanya, penyesuaian harga yang dilakukan, harus melalui proses perhitungan yang hati-hati.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah masih menjalankan UU APBN 2018 yang memproyeksikan harga minyak dunia menyentuh US$ 48 per barel.
"UU APBN 2018 sudah menyampaikan beberapa asumsi harga minyak dan berapa jumlah subsidi yang kita berikan. Apakah itu untuk BBM bersubsidi, LPG 3kg maupun PLN yaitu untuk listrik 400va sampai 900va. Kalau sekarang harga minyak bergerak di atas asumsi APBN, maka kami akan menghitung kembali bersama dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN," terang Sri Mulyani usai memberikan pemaparan di Konferensi Tingkat Tinggi, Selasa (27/2).
Pemerintah secara berkelanjutan mengindentifikasi beberapa jumlah deviasi dari berbagai angka di UU APBN 2018 dengan realisasi yang terjadi. Jika keputusannya adalah mengubah asumsi, tentu harus dibahas dalam APBN laporan semester yang akan disampaikan kepada DPR pada pertengahan tahun, tetapi melihat kemampuan dari APBN atau PLN dan Pertamina untuk menyerap perbedaan itu