

Indonesia Airlines dan alasan perusahaan Indonesia berkantor di Singapura

Beberapa waktu belakangan, maskapai Indonesia Airlines menjadi perbincangan publik. Sebab, meski menyematkan nama Indonesia, perusahaan ini berkantor di Singapura.
Dikutip dari Antara, maskapai ini disokong perusahaan bernama Calypte Holding Pte. Ltd., yang bergerak di bidang energi, pertanian, aviasi, serta berbasis di Singapura.
Indonesia Airlines didirikan seorang pengusaha asal Aceh bernama Iskandar Ismail. Usai lama bekerja di Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta berpengalaman berkarier di bidang perbankan dan asuransi, pada 2022 bersama rekan bisnisnya dia mendirikan Calypte Holding. Perusahaan inilah yang menjadi pemegang saham utama Indonesia Airlines.
Indonesia Airlines Group sudah diresmikan pada 7 Maret 2025. Maskapai ini bakal fokus pada rute internasional. Walau berkantor di Singapura, Indonesia Airlines akan berpusat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Indonesia Airlines bakal mengoperasikan 20 pesawat, yang terdiri dari 10 unit Airbus A321neo atau A321LE untuk rute jarak menengah, serta 10 unit Airbus A350-900 dan Boeing 787-9 untuk penerbangan jarak jauh.
Apa saja perusahaan Indonesia yang berkantor di Singapura?
Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan legalitas operasional maskapai ini karena berbadan hukum di Singapura, namun berencana beroperasi di Indonesia. Menurutnya, perusahaan yang berbadan hukum di luar negeri tak bisa mengajukan izin usaha penerbangan di Indonesia.
“Hanya perusahaan berbadan hukum Indonesia yang bisa melakukannya, dan setidakya 51% sahamnya harus dimiliki oleh warga negara Indonesia,” ujar Alvin, dikutip dari Merdeka.com.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga menyatakan belum menerima pengajuan perizinan atau permohonan soal pendirian dan operasional Indonesia Airlines.
Selain Indonesia Airlines, ada banyak perusahaan Indonesia yang punya kantor pusat di Singapura. Misalnya, Business Indonesia Singapore Association (BISA) Pte. Ltd., Golden Agri Resources (Sinarmas Group), GBLT Ship Management Pte. Ltd., Indonesian Business Center, dan Bengawan Solo Pte. Ltd. Perusahaan teknologi pendidikan Ruangguru juga berkantor di Singapura.
Tahun 2019, ada tiga perusahaan Indonesia yang berkantor di Singapura yang dikaitkan dengan kebakaran hutan, sehingga menimbulkan kabut asap, antara lain Sampoerna Agri Resources, Asia Pulp and Paper, dan April. Tiga perusahaan raksasa kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia juga punya kantor di Singapura, antara lain Royal Golden Eagle International, First Resources Ltd, dan Wilmat International Ltd.
Dalam akun X-nya, analis politik Adi Prayitno mempertanyakan Indonesia Airlines yang berkantor di Singapura.
“Padahal pertumbuhan ekonomi kita masih di atas Singapura. Jangan-jangan ada faktor non-ekonomi yang bikin orang Indonesia lebih milih berbisnis di sebelah,” ujar Direktur Parameter Politik Indonesia itu, Rabu (12/3).
Mengapa banyak perusahaan berkantor di Singapura?
Menurut situs ASEAN Briefing, Singapura sudah lama menjadi tujuan utama untuk mendirikan kantor pusat regional dan struktur perusahaan asing lainnya guna mengejar peluang bisnis di seluruh kawasan Asia Tenggara dan Asia.
Ada beragam faktor, menurut ASEAN Briefing, yang menjadikan Singapura lokasi ideal bagi perusahaan yang ingin berbisnis di negara itu. Pertama, lokasi strategis sebagai pintu gerbang ASEAN dengan akses yang tak tertandingi untuk transportasi dan hubungan perdagangan ke seluruh Asia Tenggara dan sekitarnya.
Kedua, perusahaan yang berdiri berhak atas berbagai insentif fiskal dan non-fiskal jika bisnis mereka dianggap bermanfaat bagi pembangunan ekonomi negara. Ketiga, sistem pajak perusahaan yang menguntungkan di mana perusahaan bisa memanfaatkan tarif pajak penghasilan perusahaan tetap sebesar 17% untuk mendapatkan keuntungan.
Keempat, jaringan double tax agreement (DTA) dan free trade agreement (FTA) yang kuat. DTA bertujuan menghindari pajak berganda dan mempromosikan investasi serta perdagangan internasional. Sedangkan FTA bertujuan mengurangi atau menghilangkan tarif dan hambatan non-tarif dalam perdagangan, sehingga mempermudah dan meningkatkan perdagangan antarnegara. Singapura punya jaringan sekitar 100 perjanjian DTA dan 24 FTA.
Kelima, memiliki tenaga kerja berbahasa Inggris yang terampil dan skema ketenagakerjaan yang menguntungkan. Terakhir, sistem hukum yang transparan dan kemudahan berbisnis.
Sementara itu, dikutip dari situs CekIndo, ada beberapa keuntungan lagi mendirikan perusahaan di Singapura ketimbang di Indonesia. Pertama, Singapura mengizinkan kepemilikan asing sebesar 100% untuk perusahaan terbatas swasta.
Kedua, persyaratan mendirikan perusahaan relatif mudah, seperti menunjuk seorang sekretaris perusahaan tetap dan seorang direktur dengan sertifikat izin kerja, punya antara satu dan 50 pemegang saham, dan menunjukkan modal disetor 1 dollar AS.
Ketiga, pendaftaran perusahaan di Singapura dapat cepat dan efisien. Tak perlu berurusan dengan banyak birokrasi, sehingga prosedur pendirian perusahaan menjadi lebih mudah/
“Proses pendirian perusahaan selama 24 jam merupakan hal yang lumrah di Singapura,” tulis CekIndo.



Berita Terkait
Adidas menjual sepatu terakhir Kanye West
KFC meninggalkan Kentucky dan pindah ke Texas
Uniqlo akhirnya berani mengaku tidak menggunakan kapas dari Xinjiang
Miliarder India Gautam Adani tersangkut tuduhan penipuan di AS

