Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebutkan ada lima faktor yang menghambat investasi asing di dalam negeri, salah satunya over dominasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan yang digelar di Jakarta, Rabu, dia menyebutkan, investor mengeluhkan iklim investasi yang semakin mencolok antara sektor swasta dan BUMN.
"Over dominasi dari BUMN. Ini juga semakin mencolok, semakin menjadi keluhan. Terus terang saja, investor merasa hubungan sektor swasta dan BUMN, semakin negatif, kurang fair, ini tantangan di mana-mana," katanya.
Menurut Tom, sapaan akrab Thomas Lembong, dominasi perusahaan negara dibanding perusahaan swasta tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di China, di mana keadaan ini menggangu dinamika sektor swasta.
Selain over dominasi BUMN, empat faktor lainnya yang menghambat masuknya investasi asing di dalam negeri, yakni regulasi yang terlalu banyak. Beberapa peraturan di Indonesia dinilai investor masih abu-abu untuk diimplementasikan.
Selain itu, aspek perpajakan menjadi faktor indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB). Faktor keempat adalah aspek ketenagakerjaan Indonesia yang kurang terampil dibandingkan negara tetangga. Faktor kelima adalah aspek lahan, seperti izin pertanahan dan bangunan juga turut memengaruhi kemudahan investasi.
"Indeks kemudahan usaha atau EODB, cukup jelek skor kita di kemudahan membayar pajak, bahkan turun di 2018," kata Tom.
Dari data BKPM, realisasi investasi untuk periode 2018 mencapai Rp721,3 triliun, meningkat hanya 4,1% dibandingkan 2017 sebesar Rp678,8 triliun. Dari angka tersebut, target realisasi investasi hanya tercapai 94,3% atau tidak mencapat target yang ditetapkan.
Pertumbuhan investasi menurun dari periode sebelumnya di mana realisasi investasi sepanjang 2017 mencapai Rp692,8 triliun yang tumbuh 11,5% dibandingkan realisasi investasi tahun sebelumnya sebesar Rp612,8 triliun. (Ant)