close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi Endang Astharanti (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong (kanan) seusai menjadi pembicara kunci pada acara Market Outlook 2019 PT Mandiri Manajemen Invest
icon caption
Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi Endang Astharanti (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong (kanan) seusai menjadi pembicara kunci pada acara Market Outlook 2019 PT Mandiri Manajemen Invest
Bisnis
Rabu, 13 Maret 2019 19:32

Kepala BKPM: Dominasi BUMN salah satu hambatan investasi

Dominasi perusahaan negara dibanding perusahaan swasta tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di China.
swipe

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebutkan ada lima faktor yang menghambat investasi asing di dalam negeri, salah satunya over dominasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan yang digelar di Jakarta, Rabu, dia menyebutkan, investor mengeluhkan iklim investasi yang semakin mencolok antara sektor swasta dan BUMN.

"Over dominasi dari BUMN. Ini juga semakin mencolok, semakin menjadi keluhan. Terus terang saja, investor merasa hubungan sektor swasta dan BUMN, semakin negatif, kurang fair, ini tantangan di mana-mana," katanya.

Menurut Tom, sapaan akrab Thomas Lembong, dominasi perusahaan negara dibanding perusahaan swasta tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di China, di mana keadaan ini menggangu dinamika sektor swasta.

Selain over dominasi BUMN, empat faktor lainnya yang menghambat masuknya investasi asing di dalam negeri, yakni regulasi yang terlalu banyak. Beberapa peraturan di Indonesia dinilai investor masih abu-abu untuk diimplementasikan.

Selain itu, aspek perpajakan menjadi faktor indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB). Faktor keempat adalah aspek ketenagakerjaan Indonesia yang kurang terampil dibandingkan negara tetangga. Faktor kelima adalah aspek lahan, seperti izin pertanahan dan bangunan juga turut memengaruhi kemudahan investasi.

"Indeks kemudahan usaha atau EODB, cukup jelek skor kita di kemudahan membayar pajak, bahkan turun di 2018," kata Tom.

Dari data BKPM, realisasi investasi untuk periode 2018 mencapai Rp721,3 triliun, meningkat hanya 4,1% dibandingkan 2017 sebesar Rp678,8 triliun. Dari angka tersebut, target realisasi investasi hanya tercapai 94,3% atau tidak mencapat target yang ditetapkan.

Pertumbuhan investasi menurun dari periode sebelumnya di mana realisasi investasi sepanjang 2017 mencapai Rp692,8 triliun yang tumbuh 11,5% dibandingkan realisasi investasi tahun sebelumnya sebesar Rp612,8 triliun. (Ant)
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan