Kepercayaan investor Eropa terhadap Indonesia terus menurun sejak 2018 hingga 2019. Hasil Indeks Kepercayaan Bisnis Kamar Dagang Bersama Eropa (Joint European Chambers Business Confidence Index/BCI) 2019 menyebutkan terdapat penurunan sentimen investor terhadap investasi di Indonesia pada 2019 menjadi 60%, dari tahun sebelumnya sebesar 62%.
Sekretaris Kehormatan Kamar Dagang Inggris di Indonesia (Britcham) Nick Holder mengatakan, dalam survei yang dilakukan pihaknya itu juga diketahui kepercayaan investor Eropa terhadap investasi di Indonesia pada 2019 juga masih lebih rendah dari periode 2015 yang mencapai 71%.
"Jadi progresnya bagus, tapi ada peluang untuk bisa lebih baik," kata Holder dalam paparannya di Jakarta, Jumat (9/8).
Meski demikian, Ketua Dewan Eurocham Indonesia Corine Top menjelaskan hasil survei BCI 2019 menunjukkan masih tingginya minat investor Eropa untuk terus berinvestasi di Indonesia.
"Kami berharap dengan pemerintahan yang baru dan kerangka kebijakan untuk mendukung iklim usaha, itu bisa mendorong bisnis Eropa di Indonesia untuk terus tumbuh," ujarnya.
Corine juga mengatakan masih ada peluang besar bisnis antara Eropa dan Indonesia sehingga Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) menjadi penting untuk segera rampung.
Proteksionisme investasi
Sementara itu, investor Eropa juga mengkhawatirkan dampak proteksionisme dalam berinvestasi di Indonesia yang nilainya meningkat berdasarkan Business Confidence Index 2019 menjadi 12%.
"Ini mungkin yang ada di pikiran orang soal Indonesia dan investasi, di mana proteksionisme menjadi hal yang populer dalam pengambilan keputusan," kata dia.
Holder menjelaskan hasil tersebut berdasarkan jawaban responden saat ditanya mengenai tantangan yang akan dihadapi Indonesia dalam 12 bulan ke depan. Masalah proteksionisme itu meningkat 12% dibandingkan dengan tahun lalu.
Selain itu, masalah kebijakan mengenai ketenagakerjaan, serta kurangnya tenaga kerja terampil juga menjadi tantangan yang terus mengemuka dalam investasi di Tanah Air.
Sementara, aturan soal lingkungan, inefisiensi birokrasi dan korupsi, dinilai masih menjadi tantangan paling besar yang sangat dikhawatirkan pebisnis.
Corine Top menjelaskan masalah proteksionisme harus menjadi salah satu perhatian pemerintah Indonesia guna meningkatkan investasi dari benua biru ke Tanah Air.
Menurut dia, investasi memberikan dampak besar tidak hanya bagi konsumsi lokal tetapi juga membuka peluang ekspor.
"Untuk Indonesia menjadi hub ekspor ke seluruh dunia, investasi itu penting," ujarnya.
Meski laporan BCI 2019 tidak menggambarkan secara rinci soal aturan bisnis yang dianggap memiliki proteksionisme, Corine menyebut aturan di Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi salah satu yang disorot.
"Bisnis makanan dan minuman terkait implementasi aturan sertifikat halal dan beberapa lainnya juga (dianggap proteksionisme)," katanya.
Meski demikian, lanjut Corine, Eurocham mengaku terus melakukan dialog dengan pemerintah untuk memberikan masukan mengenai masalah tersebut.
BCI merupakan rangkaian cuplikan ekonomi dan kinerja pemerintah yang mencerminkan kepercayaan bisnis secara keseluruhan terhadap pendapatan, jumlah pegawai, laba dan investasi mendatang.
BCI 2019 dirancang dan dikelola oleh BritCham, didelegasikan oleh Kamar Dagang Eropa di Indonesia (EuroCham) dan pendanaan bersama oleh Komisi Eropa.
Survei tersebut berfokus pada kerangka peraturan Indonesia khususnya yang berhubungan dengan potensi dan prospek reformasi ekonomi, iklim investasi dan rencana investasi masa depan.
Survei BCI 2019 dilakukan dalam periode 9-26 Mei 2019 dengan sampel kurang lebih 11% dari 780 kontak e-mail pebisnis Eropa.
Temuan-temuan ini mewakili peluang dan tantangan berbisnis di Indonesia serta menunjukkan arah tujuan kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan pelaku industri. (Ant)