close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Ketua Banggar DPR harap Jokowi ajukan 1 nama calon gubernur Bank Indonesia (BI). Zaki Hardi
icon caption
Ilustrasi. Ketua Banggar DPR harap Jokowi ajukan 1 nama calon gubernur Bank Indonesia (BI). Zaki Hardi
Bisnis
Jumat, 03 Februari 2023 08:19

Ketua Banggar harap Presiden Jokowi ajukan 1 nama calon gubernur BI

"[Satu nama] ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik."
swipe

Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, akan berakhir pada Mei 2023. Beberapa nama mulai muncul sebagai kandidat bos bank sentral, seperti Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa; hingga petahana.

Meskipun demikian, surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau surpres hingga kini belum mengirimkan usulan nama calon gubernur BI ke DPR. "Kita tunggu saja," ucap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Menurut Said, nama-nama calon gubernur BI yang beredar memiliki reputasi dan kompetensi. Presiden Jokowi diperkirakan selambat-lambatnya menyerahkan surpres kandidat bank sentral pada minggu ketiga Februari.

"Jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon gubernur BI ke DPR, kami mengharapkan dukungan masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan dan informasi atas calon gubernur BI yang diusulkan," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berkeyakinan Presiden Jokowi akan mengajukan kandidat berkualitas dan berkompeten untuk memimpin BI. Namun, diharapkan hanya mengajukan satu nama calon.

"[Satu nama] ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik," katanya.

Di sisi lain, Said memiliki pendapat tentang calon gubernur BI yang ideal. Misalnya, memiliki chemistry dengan pemerintah mengingat menjadi regulator sektor prudential.

"Apalagi, setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid di antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), yang di dalamnya ada unsur BI," tuturnya.

Selain itu, dapat memastikan inflasi terkendali serta kurs stabil mengingat tantangan ekonomi pada 2023 tergolong terjal. Kemudian, mengawal perluasan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE).

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan