Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mendorong efisiensi anggaran melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terbaru. Kebijakan ini menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi pos-pos anggaran yang dapat dioptimalkan, dengan hasilnya akan dikonsultasikan ke DPR.
“Efisiensi itu adalah langkah yang sangat baik dan efektif, serta harus dilakukan bersama-sama. DPR mendukung penuh kebijakan pemerintah dan presiden yang berharap agar pada tahun 2025 ini, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, seefisien-efisiennya, dan fokus pada kesejahteraan rakyat,” ujar Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/1).
Menurut Puan, efisiensi anggaran merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dari APBN digunakan secara maksimal guna kepentingan masyarakat. DPR sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan pengelolaan anggaran, akan memastikan kebijakan efisiensi ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Efisiensi ini bukan hanya soal mengurangi anggaran, tetapi soal memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak nyata bagi rakyat. Kami di DPR akan memonitor dan mengawal kebijakan ini, termasuk proses konsultasi yang dilakukan pemerintah terkait efisiensi di berbagai sektor,” tambah Puan.
Pemerintah diberikan tenggat waktu untuk mengidentifikasi pos anggaran yang dapat dihemat, baik dari pengeluaran operasional maupun belanja barang yang tidak esensial. Hasil identifikasi ini kemudian akan dikonsultasikan dengan DPR untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki tanggung jawab untuk mendukung sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah, terutama terkait pengelolaan anggaran negara. Dalam hal efisiensi anggaran, Puan menegaskan DPR akan berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif dan melakukan pengawasan untuk mencegah potensi kebocoran anggaran.
“Kami ingin memastikan efisiensi anggaran ini benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. DPR akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Puan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan solusi bagi permasalahan yang ada di masyarakat.
Tahun 2025 menjadi momen penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab. Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan tidak hanya memperbaiki pengelolaan keuangan negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan, termasuk efisiensi anggaran, berjalan dengan baik. Fokus utama kita adalah menciptakan anggaran yang benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan bangsa,” tutur Puan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp306,69 triliun. Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Sebagai bagian dari itu, ada tujuh poin instruksi dari Prabowo. Salah satunya agar pemda mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%. Efisiensi anggaran akan digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Prabowo, salah satunya Makan Bergizi Gratis.