close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah kapal bantuan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Ambon, Maluku, Rabu (6/12). Ditjen Perikanan Tangkap KKP mengalokasikan bantuan 134 unit kapal berkapasitas 3
icon caption
Sejumlah kapal bantuan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Ambon, Maluku, Rabu (6/12). Ditjen Perikanan Tangkap KKP mengalokasikan bantuan 134 unit kapal berkapasitas 3
Bisnis
Kamis, 28 Desember 2017 15:06

Kinerja KKP dianggap tak maksimal

Tak terserapnya APBN serta amburadulnya program Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), menjadi salah satu yang disorot oleh pengamat.
swipe

Kinerja Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat sorotan. Pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menyatakan KKP masih perlu memperbaiki kinerjanya terutama dalam penyerapan anggaran dan penerapan program untuk nelayan.

"Tidak terserapnya APBN KKP sebagaimana telah direncanakan menunjukkan bahwa tidak adanya perbaikan kinerja mulai dari perencanaan, penganggaran hingga implementasinya," kata Abdul Halim di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, amburadulnya proyek pengadaan kapal ikan bagi nelayan sebagaimana juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan kinerja KKP yang kurang sejak perumusan program hingga validasi data penerima.

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu juga mengingatkan permasalahan dalam program bantuan kapal, termasuk dalam penentuan spesifikasi kapal. Demikian juga terkait dengan pelaksanaan mandat UU Nomor 7 tahun 2016. Dia menilai hanya aturan pelaksana terkait penyelenggaraan asuransi yang dituntaskan sebagiannya.

"Ironisnya, penyaluran asuransi nelayan tidak terlaksana 100%. Padahal, mandat UU ini sudah diberlakukan sejak 1,5 tahun yang lalu," paparnya.

Abdul Halim juga menyoroti KKP yang lamban mendorong pemda-pemda menyelesaian pembahasan dan pengesahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, KKP mesti meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir serta mengimplementasikan industrialisasi perikanan berkualitas pada 2018.

"Memasuki tahun 2018 nanti, KKP mesti fokus menjaga program kelautan dan perikanan agar mencapai target RPJMN (Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional)," kata Abdi dan mengingatkan tema pembangunan tahun 2018 yang dicanangkan pemerintah adalah "Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Pemerataan".

Sayangnya, terjadi penurunan alokasi anggaran KKP sebesar 20,26% dalam APBN 2018 menjadi Rp7,28 triliun pada 2018 dari sebelumnya Rp9,13 triliun pada 2017. Padahal, momentum pembangunan kelautan dan perikanan membutuhkan banyak investasi untuk membangun infrastruktur seperti kapal ikan berukuruan besar, pengadaan keramba jaring apung 'off shore' untuk peningkatan produksi budidaya dan percepatan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu, serta pelabuhan perikanan yang mendukung industrialisasi.

"Menjadi ironi karena alokasi belanja pemerintah untuk sektor ini justru menurun drastis," papar Abdi.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengingatkan subsidi untuk nelayan merupakan amanat dari konstitusi serta telah dijabarkan dalam beragam peraturan perundang-undangan.

"Merujuk pada tiga kebijakan nasional yaitu UU Perikanan, UU Kelautan, dan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam terdapat sedikitnya 24 bentuk tindakan kebijakan subsidi yang terkandung dalam pasal undang-undang tersebut," kata Ketua KNTI Martin Hadiwinata.

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Tag Terkait

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan