Emiten teknologi yang bergerak di bidang e-commerce, telekomunikasi keuangan, dan merchandising PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. (KIOS), memperoleh persetujuan untuk melakukan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Persetujuan ini didapatkan dari pemegang saham yang diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perusahaan yang digelar kemarin, Selasa (24/8).
Direktur Utama Kioson Reginald Trisna mengatakan, rights issue ini diprediksi dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, dana hasil aksi korporasi ini nantinya juga akan digunakan untuk mengembangkan kegiatan usaha perdagangan, pergudangan, dan telekomunikasi, yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama perseroan dan anak perusahaan,” ujar Reginald dalam keterangan resminya, Rabu (25/8).
Lebih lanjut, Reginald mengatakan, dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 33,77%.
Rencana rights issue ini akan dilaksanakan oleh KIOS setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“KIOS menargetkan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 365,79 juta lembar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 51% dari modal disetor KIOS sebelum rights issue dan juga disertai dengan penerbitan waran seri II dengan jumlah sebanyak-banyaknya 248.740 Waran Seri II,” ujar Reginald.
Dalam RUPSLB, perseroan juga telah memberikan persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dan persetujuan pelaksanaan penyertaan saham dan investasi di berbagai perusahaan atau anak perusahaan oleh perseroan atau anak perusahaan.