close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pergantian direksi Sriwijaya Air yang diduga melanggar perjanjian kerja sama manajemen (KSM) dengan Garuda Indonesia, berbuntut pada penghentian layanan perawatan pesawat (line maintenance) oleh Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia pada 24 September
icon caption
Pergantian direksi Sriwijaya Air yang diduga melanggar perjanjian kerja sama manajemen (KSM) dengan Garuda Indonesia, berbuntut pada penghentian layanan perawatan pesawat (line maintenance) oleh Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia pada 24 September
Bisnis
Senin, 30 September 2019 12:36

Kisruh dengan Garuda, Sriwijaya Air diminta setop beroperasi

Terjadi dispute kerja  sama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group yang berujung pada pemutusan layanan perawatan.
swipe

Pergantian direksi Sriwijaya Air yang diduga melanggar perjanjian kerja sama manajemen (KSM) dengan Garuda Indonesia, berbuntut pada penghentian layanan perawatan pesawat (line maintenance) oleh Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia pada 24 September 2019.

Akibat dari penghentian perawatan tersebut, maskapai Penerbangan Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasinya. Informasi tersebut tertulis dalam salinan surat Sriwijaya Air yang ditandatangani oleh Direktur Quality, Safety and Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro kepada Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena.

Toto menjelaskan, setelah GMF menghentikan layanan perawatan pesawat Sriwijaya, maskapai medium service ini akhirnya bekerja sama dengan PT JAS Engineering untuk melakukan line maintenance. Kemudian, dengan PT Muladatu untuk perawatan brake and wheel sejak 24 September 2019.

Sriwijaya pun menyatakan mereka mengerjakan line maintenance sendiri dengan metode Engineer On Board (EOB) dengan jumlah engineer 50 orang. Sriwijaya juga menyebut mereka menguasai tool and equipment untuk kegiatan line maintenance.

"Namun, laporan dari Dirjen Perhubungan Udara menyebutkan ketersediaan tools, equipment, minimum spare, dan jumlah qualified engineer yang ada tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan," kata Toto, Senin (30/9).

Dengan demikian, Sriwijaya belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan maintenance.

Toto melanjutkan, hal tersebut juga berarti Risk Index masih berada dalam zona merah 4A yang berarti tidak dapat diterima dalam situasi yang ada. Sehingga, Sriwijaya dianggap kurang serius terhadap kesempatan yang diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.

"Ditambah dengan belum adanya laporan keuangan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air setop operasi," ujar Toto.

Toto melanjutkan, setelah berdiskusi dengan Direktur Teknik dan Direktur Operasi sebagai pelaksana safety, Toto merekomendasikan Sriwijaya Air menyatakan stop operasi atas inisiatif sendiri atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan.

"Hal ini akan menjadi nilai lebih bagi perusahaan yang benar-benar menempatkan keamanan sebagai prioritas utama," kata Toto.

Toto mengatakan jika dalam beberapa hari kemudian Sriwijaya Air dengan persiapan yang lebih matang telah merasa siap kembali untuk beroperasi, maka manajemen cukup melaporkan kepada DKPPU untuk kemudian lebih mudah memperoleh izin terbang kembali.

"Sebaliknya jika Sriwijaya Air dinyatakan stop operasi karena tak memenuhi standar dan regulasi yang berlaku, maka akan jauh lebiih sulit untuk mendapatkan izin terbang kembali dan menjadi preseden buruk di mata seluruh stake holder dan masyarakat umumnya," tutur Toto.

Dispute kerja sama

Sebelumnya, terjadi dispute kerja  sama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.  Garuda Indonesia Group memutuskan untuk  mencabut logo "Garuda Indonesia" pada armada Sriwijaya Air.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengungkapkan pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standarisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut.

"Perlu kiranya kami sampaikan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo Garuda Indonesia sesuai dan menjadi representasi tingkat safety dan layanan yang di hadirkan dalam penerbangan", jelas Ikhsan. 

Ikhsan menekankan Garuda Indonesia menyayangkan perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan  komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan