close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pekerja menjemur ikan asin hasil tangkapan nelayan Sumur di Kampung Sumur, Sumur, Pandeglang, Banten, Jumat (8/2/202).Foto Antara
icon caption
Pekerja menjemur ikan asin hasil tangkapan nelayan Sumur di Kampung Sumur, Sumur, Pandeglang, Banten, Jumat (8/2/202).Foto Antara
Bisnis
Kamis, 16 Desember 2021 07:22

KKP: Realisasi produksi perikanan tangkap mencapai 72% di kuartal III-2021

KKP menargetkan produksi perikanan tangkap bisa mencapai 8,08 juta ton hingga akhir Desember 2021.
swipe

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap optimistis dapat mencapai target produksi ikan tangkap pada tahun ini. Di mana, hingga triwulan III-2021, produksi ikan tangkap telah mencapai 5,80 juta ton atau 72% dari target produksi 2021. 

Plt Sekretaris Dirjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda menargetkan, produksi perikanan tangkap bisa mencapai 8,08 juta ton hingga akhir Desember 2021.

"Target produksi untuk 2021 sebesar 8,08 juta ton dan realisasi capaian dari perikanan tangkap di kuartal III-2021 ini telah mencapai 72%," ujar Trian saat pemaparan Catatan Akhir Tahun 2021 & Proyeksi 2022 Kinerja DJPT, Rabu (15/12).

Meskipun Nilai Tukar Nelayan (NTN) sempat menurun di awal pandemi namun, dengan adanya upaya penanganan Covid-19 dari pemerintah, NTN sudah kembali meningkat di atas 102,7% sejak awal Mei 2021.

"Nilai Tukar Nelayan kita memang sempat menurun di awal pandemi Februari-April 2020 akibat turunnya harga ikan di sebagian wilayah karena konsumsi yang terbatas dan terhambat. Namun alhamdulillah bisa rebound," ungkap Trian.

Selanjutnya, terkait dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP untuk subsektor perikanan tangkap pada 2021, diyakini akan mencetak rekor dengan jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Di mana, hingga Desember 2021 perikanan tangkap dicatatkan sudah mencapai Rp694,53 miliar.

"Kalau kita melihat data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), per harinyya sudah melebihi angka capaian 2020. Ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah KKP," tambah Trian.

Sebagai informasi, realisasi PNBP Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah mencapai jumlah tersebut, yaitu hanya Rp519,33 miliar pada 2018, Rp559,7 miliar pada 2019, dan Rp643,6 miliar pada 2020.

Dengan terus bergeliatnya usaha perikanan tangkap dalam situasi pandemi, membuat bahwa jumlah PNBP di subsektor perikanan tangkap diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp700 miliar pada akhir 2021 ini.

"Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu. Awalnya memang ada penolakan terhadap kenaikan pungutan hasil perikanan," tutupnya.

img
Asyifa Putri
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan