Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan hingga 2024 mencapai Rp12 triliun. Hal itu akan terwujud dengan mekanisme pascaproduksi.
Untuk mencapai target tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlu diperkuat dengan fungsi syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan.
“Saat ini masih dilaksanakan mekanisme praproduksi. Kami akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pascaproduksi," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3).
Adapun, sebelumnya capaian PNBP KKP hanya sebesar Rp600 miliar, padahal nilai produksi perikanan mencapai Rp220 triliun. "Maka perlu diubah menjadi pascaproduksi agar pungutannya lebih riil, apa yang diambil dari laut, itu yang dibayarkan PNBP-nya," ujarnya.
Trenggono melanjutkan, peningkatan PNBP ini akan berkontribusi dalam kesejahteraan nelayan. Dengan jangkauan yang jauh lebih besar, pemerintah akan mengakselerasi pembangunan pelabuhan perikanan di berbagai lokasi secara bersamaan bahkan pengembangan kampung nelayan maju.
Pada kesempatan yang sama Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini menjelaskan jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan saat ini masih kurang. Jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan tercatat mencapai 114 orang yang dibantu oleh petugas kesyahbandaran sebanyak 283 orang di 121 lokasi pelabuhan perikanan.
"Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM (sumber daya manusia). Ditjen Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan diklat kesyahbandaran untuk 34 petugas pelabuhan perikanan dan saat ini masih menunggu proses pengangkatan/pelantikan oleh Menteri Perhubungan," ucapnya.
Pada tahun ini, diklat yang sama akan kembali digelar untuk 35 orang petugas kesyahbandaran. Ia berharap dengan adanya penambahan personel petugas kesyahbandaran ini dapat mendukung kinerja perikanan tangkap di pelabuhan perikanan.
"Selain SDM, kami juga akan perkuat dan pengintegrasian sistem informasi. Kami akan tambah dan tingkatkan pula petugas pendataan (operator PIPP atau Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan dan enumerator pendataan) serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang lainnya untuk mendukung pemungutan PNBP pascaproduksi ini," kata dia.