Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai, Indonesia masih memerlukan percepatan literasi dan inklusi mengenai wakaf uang. Hal ini melihat polemik yang terjadi setelah pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) beberapa waktu yang lalu.
Kepala Divisi Dana Sosial Syariah KNEKS Urip Budiarto mengatakan, wakaf sebenarnya telah bertumbuh karena ada 393.682 lokasi lahan wakaf di Indonesia.
"Selama ini, penggunaan tanah wakaf 72,5% untuk masjid dan musala, 14,3% untuk sekolah dan pesantren, 4,4% untuk makam, dan 8,7% untuk sosial lainnya," kata Urip, Selasa (9/2).
Mengenai wakaf uang, Urip mengaku, tantangannya masih cukup besar. Kendati begitu, potensi wakaf uang cukup besar. Berdasarkan catatan Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensinya sebesar Rp180 triliun.
"Tantangan terbesarnya adalah konsolidasi data. Mengutip BWI, konsolidasi 92 nazir wakaf uang di BWI baru mengumpulkan Rp819 miliar wakaf, dari 264 lembaga yang terdaftar," ujar dia.
Dari jumlah tersebut, Rp580 miliar wakaf merupakan project based yang dikelola para nazir wakaf di lapangan. Sementara wakaf uang, hanya baru mencapai Rp238 miliar. Hal ini, menurut Urip bisa dikaitkan dengan literasi wakaf yang masih rendah di 50,48.
"Apakah wakaf menjadi project base? Sebetulnya bukan project base pemerintah, tetapi dana wakaf dikelola nazir dan kemudian jadi proyek wakaf seperti rumah sakit," tuturnya.