close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (kiri) saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (26/4/2022). Foto tangkapan layar YouTube ICW
icon caption
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (kiri) saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (26/4/2022). Foto tangkapan layar YouTube ICW
Bisnis
Selasa, 26 April 2022 18:49

Koalisi Masyarakat desak KPPU mengusut dugaan kartel minyak goreng

Tulus yakin KPPU sudah mengendus adanya dugaan kartel ini, tetapi akan lebih cepat dan lebih gesit lagi kalau di booster oleh masyarakat.
swipe

Gabungan koalisi masyarakat yang terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta, dan KRKP, menyerahkan dukungan masyarakat melalui petisi yang ada di Change.org kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Koalisi berharap KPPU mengusut kartel minyak goreng. Petisi tersebut sudah didukung empat belas ribu orang, dan kemungkinan terus bertambah.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, YLKI menginisiasi petisi ini sejak awal Febuari. Saat itu, YLKI menduga kenaikan akibat faktor nataru. Tetapi kemudian setelah nataru harga masih tinggi, maka adanya kartel atau bentuk persaingan tidak sehat lainya diduga menjadi penyebab dari persoalan itu.

“YLKI mencoba menginisisai dengan petisi online dengan menjalin kerja sama dengan Change.org. Isu perlindungan konsumen dan isu kompetisi tidak sehat itu saling kait-mengkait. Endingnya adalah merugikan konsumen dan salah satu bentuk persaingan tidak sehat adalah adanya dugaan kartel,” kata Tulus saat dipantau secara online, Selasa (26/4).

Petisi itu ibarat booster untuk mendorong KPPU melakukan tindakan signifikan untuk membongkar adanya dugaan kartel. Tulus yakin KPPU sudah mengendus adanya dugaan kartel ini, tetapi akan lebih cepat dan lebih gesit lagi kalau di booster oleh masyarakat dengan adanya petisi online ini.

“Itu mengapa YLKI dan teman-teman membuat petisi. Dan hari ini kami serahkan kepada KPPU dengan harapan KPPU terus melanjuti dengan bukti-bukti yang dipunyai dan kemudian bisa menghasilkan satu keputusan yang adil dan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Akhirnya struktur pasar minyak goreng di Indonesia menjadi sehat dan menghasilkan harga yang adil bagi masyarakat,” ujar Tulus.

Sayangnya, Tulus melihat Kementerian Perdagangan kurang melibatkan KPPU dalam proses pengambilan kebijakan terkait harga minyak goreng.

"Ini menurut saya merupakan bentuk anomali, kenapa Kementerian Perdagangan tidak mau bicara dalam ruang persaingan, hanya bicara soal remeh-temeh nya, bukan aspek holistik", lanjut Tulus. 

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, KPPU sudah melakukan penelitian sejak November dan semua pihak yang memiliki potensi dan mau berkontribusi membantu pihaknya tentu akan diterima. KPPU juga menegaskan penelitian akan terus terus berjalan.

“Kami coba jalin komunikasi. Mulai dari Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan dan kelompok masyarakat. Ini menjadi penguat. Karena memang membutuhkan energi untuk menyelesaikan persoalan ini. Apalagi persoalanya juga lebih kompleks, pasarnya lebih luas,” kata Guntur.

img
Edo Sugiyanto
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan