Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mendesak pemerintah Indonesia untuk membatasi impor seafood dari Jepang. Hal ini sebagai imbas pembuangan limbah radioaktif PLTN Fukushima oleh Negeri Matahari Terbit itu.
Husein mengatakan, pembatasan itu sebagai sikap tegas, terlebih seafood merupakan salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Bila masih dilakukan, maka harus dilakukan pemeriksaan.
"Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," kata Husein dalam keterangan, dikutip Selasa (17/10).
Terlebih, Jepang mendapatkan US$10,3 juta dari mengekspor seafood ke Indonesia pada 2022. Maka, pemerintah perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Soal biaya pemeriksaan, ia mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.
Untuk itu, Jepang, lanjutnya harus menanggung semua biaya pemeriksaan seafood dari Jepang. Hal ini untuk memastikan keamanan konsumsi seafood tersebut.
"Saya mendukung penegakan aturan internasional, termasuk masalah ini," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta pemerintah memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia (H.E) Kenji Kanasugi. Ini terkait keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima dan imbasnya pada negara lain, termasuk Indonesia.
Faisol mengatakan, dalam laporan operator PLTN Fukushima, Tepco, ditemukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman. Untuk itu, Faisol menekankan perlunya perhatian internasional untuk memastikan keamanan limbah itu. Sebab, dengan dibuang ke laut, imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh Jepang.
"Pemerintah perlu memanggil Dubes Jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," kata Faisol dalam keterangan, Rabu (11/10).
Politikus Fraksi PKB itu juga meminta Kementerian Perdagangan untuk berkoordinasi dengan lembaga setara di Jepang. Koordinasi itu untuk mengantisipasi gejolak terkait produk impor seafood dari Jepang. Isu seafood dari Jepang menjadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut.