Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, khususnya Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak terus konsisten menjaga kualitas mutu tanaman perkebunan. Ini dibuktikan melalui terlaksananya Merdeka Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) beberapa waktu lalu, dan berhasil mendapat respons positif dan antusiasme tinggi dari pekebun.
Subsektor perkebunan merupakan andalan Kalimantan Barat dalam menggerakkan perekonomian daerah. Dalam pengembangannya, perkebunan tentu tidak terlepas dari OPT yang dapat mempengaruhi kualitas maupun kuantitas produksi tanaman perkebunan. Bahkan OPT bisa menyebabkan kematian tanaman. Hal ini lah yang menjadi latar belakang digelarnya Merdeka OPT.
“Rangkaian kegiatan Merdeka OPT di antaranya Diseminasi dan Penerapan Teknologi Pengelolaan OPT Tanaman Perkebunan yang tujuannya untuk mengedukasi pekebun dalam melakukan usaha budi daya perkebunan, terutama pengelolaan hama dan penyakit tanaman perkebunan,” kata Kepala BPTP Pontianak, Gabriel Lulus Puji Hantoro dalam keterangan resminya, ditulis Minggu (20/11).
Merdeka OPT ini dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Desa Sahan dan Desa Panjak, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, yang dikemas dalam “Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) untuk Tanaman Lada dan Diseminasi Teknologi Pengelolaan Hama Terpadu”.
Kemudian OPT juga dilaksanakan di Kelurahan Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, yaitu kegiatan “Pengendalian Massal Hama Kumbang Kelapa pada Tanaman Kelapa”. Sedangkan di Desa Goa, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, kegiatan berupa “Pengendalian Penyakit Bidang Sadap pada Tanaman Karet”.
Kegiatan terakhir Merdeka OPT lainnya adalah di Desa Tinom Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, berupa Pelatihan Regu Proteksi dan Pengendalian Penyakit Gugur Daun Pestalotiopsis pada Tanaman Karet.
“Melalui Merdeka OPT ini, diharapkan kemandirian petani dalam melaksanakan pengawalan usaha budidaya perkebunan semakin meningkat dan dapat menekan terjadinya serangan OPT di kebun petani, jika pengawalan budi daya perkebunan ini dapat ditingkatkan, maka diharapkan kuantitas dan kualitas hasil perkebunan juga dapat ditingkatkan,” ujar Gabriel.
Ia juga menyatakan bahwa BPTP Pontianak telah memberikan berbagai layanan yang berkaitan dengan perlindungan tanaman perkebunan, yaitu dilengkapi fasilitas laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak 2016. Tak hanya itu, Gabriel pun mengklaim BPTP Pontianak juga terdiri dari sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dalam menangani permasalahan teknis perlindungan perkebunan.
“Para pekebun dan masyarakat lainnya bisa mendatangi langsung Klinik Tanaman Perkebunan Kantor BPTP Pontianak. Tak hanya itu, Masyarakat juga dapat menggunakan layanan online 24 jam melalui call center kami dan mengunduh aplikasi DiKLIK di Playstore yang dapat digunakan melaporkan OPT yang menyerang kebunnya. Petani dan masyarakat umum juga dapat mengakses media sosial BPTP Pontianak untuk memperoleh update informasi seputar perlindungan tanaman," tandasnya.