close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pekerja mengisi elpiji ke tabung ukuran tiga kilogram di Depot Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/5)./AntaraFoto
icon caption
Pekerja mengisi elpiji ke tabung ukuran tiga kilogram di Depot Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/5)./AntaraFoto
Bisnis
Senin, 28 Mei 2018 15:02

Konsumsi elpiji selama Ramadan naik 5%

Penopangnya, meningkatnya aktivitas masyarakat dalam menggunakan elpiji di awal Ramadan.
swipe

Memasuki pekan kedua Ramadan, konsumsi elpijii menunjukkan peningkatan sekitar 5% dari rata-rata konsumsi normal. Hal ini disebabkan aktivitas masyarakat dalam menggunakan elpiji di awal Ramadan menunjukkan peningkatan.

PT Pertamina mengantisipasi peningkatan konsumsi elpiji selama Ramadan hingga mudik Idul Fitri dengan menambah pasokan sejak awal Ramadan. Diprediksi, konsumsi elpiji meningkat dari rata-rata 23.124 metric ton per hari menjadi 24.113 metric ton per hari selama masa Ramadan dan Idul Fitri nanti. Puncak permintaan elpiji akan terjadi sehari menjelang Idul Fitri hingga 17% dari rata-rata 23.124 metric ton per hari menjadi 27.000 metric ton per hari.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito menyatakan untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi elpiji, Pertamina telah meningkatkan stok di setiap depot. Saat ini secara nasional, stok elpiji mencapai 363.042 metric ton. "Cukup untuk memenuhi kebutuhan elpiji selama 17,6 hari. Stok elpiji tersebut aman di atas standar stok nasional yang ditetapkan yakni 11 hari," jelas dia dalam keterangan tertulisnya. 

Khusus untuk distribusi elpiji, Pertamina telah menyiagakan 3.094 agen elpiji PSO dan Non PSO, serta 31.612 pangkalan elpiji PSO di seluruh Indonesia.  “Kami juga akan menyiagakan 49 SPPBE Kantong di Pulau Jawa untuk memastikan kelancaran suplai elpiji selama arus mudik,” ujar Adiatma.

Pertamina juga membuka Posko Pengaduan Nasional melalui Pertamina Contact Center 1 500 000 serta Posko Pengaduan di tiap MOR. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait ketersediaan elpiji di wilayahnya, termasuk jika adanya pelanggaran di agen dan SPBU.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan