close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), Silmy Karim, usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Lotte Chemical Indonesia di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Jakarta, Jumat (13/12). Alinea.id/Annisa Saumi.
icon caption
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), Silmy Karim, usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Lotte Chemical Indonesia di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Jakarta, Jumat (13/12). Alinea.id/Annisa Saumi.
Bisnis
Jumat, 13 Desember 2019 19:50

Krakatau Steel restrukturisasi utang, tenor diperpanjang 10 tahun

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) akan melakukan restrukturisasi utang dengan nilai US$2,2 miliar atau setara Rp30,7 triliun
swipe

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) akan melakukan restrukturisasi utang dengan nilai US$2,2 miliar atau setara Rp30,7 triliun yang jatuh tempo pada Desember 2019 atau setidaknya Januari 2020.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan Krakatau Steel masih memiliki utang ke empat Bank. Empat bank tersebut adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., Standard Chartered Bank, dan Development Bank of Singapore (DBS). 

Silmi melanjutkan, utang dari empat bank tersebut berjumlah 22% dari total utang yang dimiliki emiten berkode KRAS tersebut.

"Update sangat baik. Dalam arti, sekarang tinggal sedikit lagi kita menyelesaikan restrukturisasi utang 100%," kata Silmy ditemui di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Jumat (13/12).

Silmy mengungkapkan keempat bank sepakat menata ulang kembali jadwal (reschedule) jatuh tempo pembayaran utang. Tenor utang tersebut diperpanjang menjadi 10 tahun terhitung sejak 2019.

"Kemudian, dengan cicilan yang bersahabat dengan kemampuan membayar KRAS secara bertahap. Berapa nilainya, saya tak bisa buka," ujar Silmi.

Langkah lainnya yang ditempuh Krakatau Steel untuk merestrukturisasi utang adalah dengan menjual aset tak produktif perseroan. Silmi melanjutkan ketika restrukturisasi selesai, KRAS kembali memiliki napas untuk bisa menata kembali manajemen dan produksinya. Sehingga, kinerja KRAS akan menjadi lebih baik.

Pada September lalu, KRAS bersama anak perusahaannya melakukan perjanjian tambahan, atau addendum dan restrukturisasi utang dengan enam bank. Beberapa anak perusahaan Krakatau Steel yang terlibat adalah PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering.

Sementara keenam bank tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dan PT Bank Central Asia Tbk.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan