KSSK: Situasi ekonomi nasional masih normal
Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam situasi normal.
"Stabilitas sistem keuangan untuk triwulan III-2021 berada dalam kondisi normal, seiring dengan penurunan signifikan dari kasus Covid-19," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (27/10).
Munculnya varian baru dan perubahan mutasi yang lain menjadi faktor risiko terbesar di tengah ketimpangan distribusi vaksin di seluruh dunia. Di sisi lain, persoalan rantai pasok global yang dipicu oleh adanya krisis energi juga menjadi perhatian banyak negara.
Hal tersebut diakibatkan karena keterbatasan supply mulai memicu tekanan inflasi di sejumlah negara. Inflasi di Amerika Serikat tercatat kisaran 5,4% dalam empat terakhir. Sedangkan, di Uni Eropa terlihat inflasi pada September 2021 mencapai 3,4%.
"Ini adalah tingkat yang sangat tinggi untuk ukuran ekonomi Amerika Serikat. Selain itu, di Uni Eropa juga mengalami tren yang sama," lanjut Sri Mulyani dalam daring.
Lebih lanjut, lembaga internasional seperti IMF dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021, di mana masing-masing kini memperkirakan 5,9% dan 5,7%.
"Permasalahan supply yang lebih panjang dan masih tingginya ketidakpastian perkembangan Covid-19 yang sekarang meningkat di berbagai belahan dunia, telah mendorong OECD dan IMF menurunkan pertumbuhan ekonomi dunia di 2021," jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, bahwa laju inflasi tetap terkendali di level 1,6% (year on year/yoy). Selain itu, surplus neraca perdagangan pada September 2021 mencapai Rp4,37 miliar, dan secara kumulatif pada periode Januari-September mencapai US$25,07 miliar. Sedangkan, untuk cadangan devisa Indonesia berada pada tingkat US$146,86 miliar atau setara dengan 8,9 bulan impor barang dan jasa.
"Perkembangan yang sangat positif ini tidak terlepas dari upaya-upaya penguatan dan sinergi serta koordinasi kebijakan antara pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam rangka kita bersama terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," lanjut Sri Mulyani.
Dari sisi pemerintah, melalui instrumen APBN terus bekerja keras baik mengatasi pandemi, memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Hingga September 2021, pendapatan negara mencapai Rp1.354,8 triliun atau 77,7% dari target APBN 2021. Pendapatan negara ini mengalami pertumbuhan 16,8% (yoy), terutama ditopang oleh meningkatnya penerimaan pajak yang tumbuh 13,2% hingga akhir September.
Sedangkan, untuk kepabeanan dan cukai pendapatan negara tumbuh 29% pada Juni-September dan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 22,5%.
Dari sisi belanja negara, terus ditingkatkan dan dioptimalkan untuk membantu masyarakat dan memulihkan ekonomi. Untuk belanja kementerian/lembaga tumbuh 16,1% (yoy) per September 2021. Di mana hal itu didorong oleh belanja modal dan belanja barang. Belanja modal tumbuh 62,2% (yoy), dimana ditujukan menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pengadaan peralatan, serta merealisir program-program padat karya.
"Belanja modal yang sangat tinggi ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pengadaan peralatan, serta merealisir program-program padat karya yang dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja," ungkapnya.
Sementara itu, untuk belanja barang tumbuh 42,4% (yoy), digunakan untuk mengakselerasi program penanganan di bidang kesehatan yaitu pengadaan 107,3 juta dosis vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dipercepat, di mana mencapai lebih 2 juta perhari.
"Belanja barang juga ditujukan untuk membayar klaim pasien yang terkena Covid. Jumlah perawatan bagi 511.700 pasien yang ditanggung pemerintah," jelasnya.
Demikian juga, belanja negara diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha kecil menengah yang mendapatkan bantuan sebesar Rp15,3 triliun. Pemerintah melalui bantuan dan belanja negara memberikan bantuan subsidi upah kepada 5.070.000 pekerja.
Lebih lanjut, untuk perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan keluarga rentan pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga melalui program Keluarga Harapan, dan 17 juta keluarga yang mendapatkan bantuan sembako, serta 10juta keluarga yang mendapatkan bantuan sosial tunai.
Dari sisi kinerja APBN, dengan belanja yang dipercepat dan fleksibel, serta pendapatan negara yang makin baik, defisit APBN terjaga sebesar Rp452 triliun atau 2,74%. Defisit ini jauh lebih kecil dibandingkan pada periode yang sama pada 2020.
Dengan demikian, penurunan tersebut menggambarkan konsolidasi fiskal sudah mulai bisa dilakukan. Saat ini, pemerintah tengah melakukan reformasi struktural untuk membangun dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Di samping itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit tahun ini mencapai 4-5%. Hal tersebut ditopang oleh cukup tingginya penyaluran kredit di sisi modal kerja dan konsumsi.
"Kami perkirakan pertumbuhan kredit tahun ini 4-5%. Kredit ini tersebar pada kredit modal kerja tumbuh 2,85% yoy, investasi 0,37% yoy dan konsumsi 2,95% yoy," kata Wimboh Santoso.
Sebagai informasi, hingga September 2021 pertumbuhan kredit sudah di jalur positif dengan realisasi 2,21% yoy dan 3,12% ytd.
Menurut Wimboh, membaiknya pertumbuhan kredit ini seiring dengan pemulihan ekonomi pascapenurunan kasus Covid-19 dibandingkan dua bulan sebelumnya. Diketahui penurunan kasus mencapai 95%.
"Jadi ini tidak lepas dari peningkatan mobilitas masyarakat karena penurunan kasus Covid," tutupnya.