close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penandatanganan MoU oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11/2021). Dokumentasi PPID DKI Jakarta.
icon caption
Penandatanganan MoU oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11/2021). Dokumentasi PPID DKI Jakarta.
Bisnis
Senin, 15 November 2021 20:45

KUA PPAS APBD 2022 dIsahkan, Anies targetkan pemenuhan belanja prioritas

Total rancangan APBD DKI Jakarta untuk 2022 meningkat sebesar 6,25% dibandingkan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
swipe

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11).

Hal ini terealisasi setelah dilakukannya penandatanganan MoU oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik, yang juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

Gubernur Anies mengatakan, total rancangan APBD DKI Jakarta untuk 2022 meningkat sebesar 6,25% dibandingkan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84.886.734.854,299 atau meningkat sebesar 6,25%  dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247," ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (15/11).

Selain itu, Anies menargetkan rancangan APBD 2022 tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan dengan skala prioritas yang berkesinambungan. Hal tersebut agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi ‘money follow priority program’. 

"Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait, dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.

"Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemi  untuk pos komando tingkat kelurahan, menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tambahnya. 

Anies juga mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

"Kami berharap pembahasan di fraksi dan komisi yang akan dilakukan setelah ini, semoga dari situ kita bisa tuntaskan anggaran untuk 2022. Selain itu, penjelasan kami dari eksekutif (Raperda APBD Tahun 2022), diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi, sehingga dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD Tahun 2022 ini, untuk disetujui menjadi perda," pungkasnya.

img
Siti Nurjanah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan